Ringkasan DPA DINDIKBUD TA 2023

Ringkasan DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 :

NO. URAIAN JENIS KETERANGAN
1 Lampiran 1   DPA SKPD unduh
2 Lampiran 2  DPA SKPD 1 unduh
3 Lampiran 3  DPA SKPD 2.1 unduh
4 Lampiran 4  DPA SKPD 2.2. unduh
5 Lampiran 5   Penjabaran APBD unduh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RINGKASAN

Rekap-dpa-2023

DPA SKPD 2.2.

Penjabaran APBD Lampiran  2a

REKAPITULASI DOKUMEN PELAKSANAAN BELANJA BERDASARKAN PROGRAM, KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN

lihat disini …

Semoga bermanfaat …  Terimakasih

Ringkasan DPPA DINDIKBUD TAHUN 2023

Ringkasan DPPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 :

NO. URAIAN JENIS KETERANGAN
1 Lampiran 1   DPA SKPD unduh
2 Lampiran 2  DPA SKPD 1 unduh
3 Lampiran 3  DPA SKPD 2.1 unduh
4 Lampiran 4  DPA SKPD 2.2. unduh
5 Lampiran 5   Penjabaran APBD unduh

 

 

 

 

 

 

 

Penjabaran APBD Lampiran  2a

 

Semoga bermanfaat …  Terimakasih

ORIENTASI TEKNIS PESERTA PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN WIRAUSAHA (PKW) di LKP SUGENG ELEKTRONIK TAHUN 2023

DINDIKBUD-6/10/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Program PKW jenis ketrampilan design grafis yang dilaksanakan dan bertempat di LKP SUGENG ELEKTRONIK yang terletak di desa Batu Kec. Karangtengah Kab. Demak yang dipimpin oleh Sugeng Samsudin, S.Kom, M.Kom yang dibuka pada tanggal 6 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab. Demak diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD PNF Dwi Isnaini Saparyati, S.IP,. MT, Kegiatan pelatihan diikuti oleh 30 peserta, dilaksanakan selama 200 jam pelajaran atau 50 hari yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023.

Sugeng Samsudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelatihan tenaga kerja yg dipersiapkan utk siap kerja guna persaingan di dunia kerja yg sangat kompetitif, kegiatan pelatihan dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB, terdapat teori dan praktek.

Gallery Kegiatan

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

SOSIALISASI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG CUKAI “GEMPUR ROKOK ILEGAL” DI RUMAH PELAYANAN SOSIAL DINSOS P2PA  (BANGUNAN EKS KAWEDANAN DEMAK)

DINDIKBUD-05/06/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan Di Bidang Cukai dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan di Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA  (Bangunan Eks Kawedanan Demak) yang dihadiri sebanyak 100 Peserta yang terdiri Masyarakat sekitar di Rumah Pelayanan Sosial DINSOS P2PA  (Bangunan Eks Kawedanan Demak), JUPEL (Juru Pelihara), TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) dan PTT (Rumah Pelayanan Sosial) Dinsos P2PA), turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPPBC TMP A Semarang (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang), Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak, Camat Demak, Kapolsek Demak, Danramil Demak, Lurah Bintoro, dan Korwil Bidang Dikbud Kecamatan Demak.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyampaikan bahwa dana cukai merupakan salah satu pendapatan negara yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah provinsi ataupun kabupaten/ kota penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. Kabupaten Demak sebagai salah satu daerah penghasil cukai dan tembakau merupakan penerima DBHCHT tersebut. Namun, naiknya tarif pita cukai menimbulkan persaingan yang kurang sehat pada industri rokok dan membuat semakin meluasnya peredaran rokok ilegal. “Ini menjadi persoalan kita bersama. Keberadaan rokok ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menimbulkan dampak negatif, baik bagi pemerintah, produsen produk legal, dan masyarakat”, ungkapnya.

Ia menyebut, jika rokok illegal dapat berpotensi meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran. Selain itu, rokok illegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat. “Untuk itulah, saya sangat apresiatif terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Terlebih peserta kegiatan ini merupakan tenaga pendidik. Menjadi harapan bersama, Panjenengan harus bisa mengedukasi anak didik akan bahaya rokok ilegal. Beliau juga berpesan agar dapat mengendalikan peredaran rokok ilegal dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik dari instansi pengawasan dan penegakan, serta dari produsen rokok dan masyarakat. Pihaknya juga meminta jika ditemui oknum yang sengaja menjual produk rokok illegal segera laporkan ke kantor Bea Cukai atau pihak yang berwajib.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan Di Bidang Cukai Dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal“ adalah

  1. Tersampaikannya Peraturan Perundang – undangan di Bidang Cukai kepada jajaran Dindikbud
  2. Memberikan informasi tentang ciri- ciri Rokok Ilegal kepada masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan dan kebudayaan.
  3. Menyerukan Gerakan Gempur Rokok Ilegal, sehingga peredaran rokok illegal dapat terkurangi.

Kegiatan di lanjutkan dengan tanda tangan Prasasti dan Penyerahan SK Cagar Budaya Rumah Eks Kawedanan Kabupaten Demak dari Bupati Demak kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, dan Selanjutnya diserahakan ke Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.

Semoga bermanfaatTerimakasih

Sekolah orang tua holistik integratif Sorot HI dalam rangka pencegahan stanting

DINDIKBUD-05/06/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF menyelenggarakan Sekolah orang tua holistik integratif Sorot HI dalam rangka pencegahan stunting, acara di selenggarakan selama 8 hari di 8 desa lokus stunting di antaranya Desa Kedungkarang Wedung, Desa Tedunan Wedung, Desa Karangrejo Bonang, Desa Tlogoboyo Bonang, Desa Bunderan Wonosalam, Desa Sidoharjo Guntur, Desa Prampelan Sayung dan Desa Bulusari Sayung dengan mengambil tema ayo peduli, partisipasi, pahami dan cegah stanting. acara di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan, AP.M.Si di dampingi oleh Kabid bidang pembinaan paud dan pnf Dra. Afida Aspar, M.M. dan Kasi Pembinaan Paud Sumini, SE. MM dan beberapa narasumber dari bidan desa, guru paud  hadir pada kesempatan itu Ibu Wakil Bupati  Demak  Hj. Khodijah Ali Makhsun yang turut memberikan motivasi dukungan pada ibu-ibu muda yang masih mempunyai anak balita.(24/05/2023).

Kegiatan di hadiri 70 orang pada setiap pertemua, peserta yang umumnya ibu-ibu muda sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut terbukti semua merasa gembira dan semangat ,pada acara tersebut juga di sediakan beberapa dorpres untuk peserta yang bisa menjawab pertanyaan dari nara sumber ayo peduli ayo berpartisipasi dan ayo pahami cara mencegah stanting agar Demak bebas stanting.

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Dindikbud Demak Menyelenggarakan Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai dan Peresmian Situs Dudukan Desa Blerong

DINDIKBUD-30/05/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai di Desa Blerong Kecamatan Guntur, pada hari Selasa, 30 Mei 2023, Kegiatan di buka oleh Bupati Demak, di dampingi Wakil Bupati KH. Ali Makhsun, Acara dihadiri, turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 10/Guntur, Kodim 0716/Demak, Lettu Arm Prih Wijiyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, Kasi Penyuluhan Kantor Cukai Semarang, Nur Haeni Hidayah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, Ketua Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Indah Cahyani, dan Forkopincam Kecamatan Guntur, Kepala Desa Blerong, Perangkat Desa Blerong, dan Warga masyarakat desa Blerong.

Bupati Demak, dr. Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan diselenggarakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai filosofi cukai serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperuntukkan bagi daerah penghasil tembakau.

Menurut Mbak Esti, sapaan hangat Bupati Demak, satu hal yang terbesit di benak masyarakat, cukai adalah sesuatu yang berhubungan dengan pajak, rokok, maupun keterkaitan dengan kanker atau penyakit lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini berguna untuk meluruskan asumsi yang berkembang, bahwa sebenarnya cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.

“Diharapkan masyarakat dalam membeli rokok, untuk membeli rokok yang bercukai, jangan yang ilegal, karena pembelian rokok yang resmi dapat menambah devisa negara, dan tentu nantinya akan digunakan untuk pembangunan masyarakat,” ungkap Bupati.

Setelah acara sosialisasi, Bupati beserta Wakil Bupati meresmikan Situs Dudukan menjadi situs cagar budaya Kabupaten Demak. Bupati berpesan, agar seluruh masyarakat merawat dan menjaga situs tersebut dengan baik, dimana situs Dudukan merupakan situs klasik dengan ciri agama Hindu aliran Siwa atau Shiwa Siddantha, yang berkembang sekitor abad ke 5-10 Masehi.

Gallery Kegiatan

Semoga bermanfaat – Terimakasih

LKJIP  DINDIKBUD KAB. DEMAK TAHUN 2022

DINDIKBUD-25/05/2023 Berdasarkan pengukuran kinerja outcome, rata-rata capaian Indikator Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak tahun 2022 adalah sebesar 100,20%. Dari 9 Indikator Kinerja Sasaran yang merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak pada tahun 2022, Pencapaian sasaran strategis dalam Penetapan Kinerja tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan rincian sebanyak 8 Indikator Kinerja (88,89%) capaian kinerjanya sangat tinggi, 1 Indikator Kinerja (11,11%) capaian kinerjanya cukup, Indikator Kinerja capaian kinerjanya tinggi, baik, dan Indikator Kinerja target kosong Kurang di tahun ini tidak ada. 

 

 

Secara lebih lengkap dapat dilihat di bawah ini :

 

Teruskan membaca

SEKOLAH ORANG TUA HOLISTIK INTEGRATIF (SOROT HI) DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING DI KAB DEMAK TAHUN 2023

DINDIKBUD-15/05/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui kegiatan Bidang Pembinaan PAUD PNF mulai Kamis 4 Mei 2023 sampai dengan Rabu 24 Mei 2023 melaksanakan serangkaian kegiatan Pencegahan Stunting di kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dikemas dengan tajuk “SOROT HI ” – SEKOLAH ORANG TUA HOLISTIK INTEGRATIF tahun 2023 .

Kegiatan SOROT HI – Sekolah Orang Tua Holistik Integratif dalam rangka Pencegahan Stunting tahun 2023 dilaksanakan pada 8 desa lokus stunting di Kabupaten Demak yaitu dari 23 desa stunting di kabupaten Demak, :

  1. Desa kedung karang kecamatan wedung
  2. Desa karangrejo kecamatan Bonang
  3. Desa sidoharjo kecamatan Guntur
  4. Desa Bunderan kecamatan Wonosalam
  5. Desa Prampelan kecamatan saying
  6. Desa Bulusari kecamatan Sayung
  7. Desa Tedunan Kecamatan Wedung
  8. Desa Tlogoboyo kecamatan Bonang

Kegiatan yang dilaksanakan di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan A.P.M.Si . Kegiatan tersebut di ikuti oleh unsur Organisasi Mitra PAUD (PKG PAUD, IGTKI, Himpaudi), Pemerintah Desa, Orangtua Balita, Ibu Hamil

Adapun Narasumber dan fasilitator kegiatan ini :

  1. Bunda PAUD Kabupaten Demak, Ibu Khadijah Ali Ma’sun
  2. Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak
  3. Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF  Afida Aspar, M.M.
  4. Kasi PAUD Dindikbud Demak, Sumini, SE.MM
  5. Bidan Desa
  6. Fasilitator Amurt

Tujuan kegiatan SOROT HI – Sekolah Orang Tua Holistik Integratif dalam rangka Pencegahan Stunting tahun 2023 :

  1. Pendampingan Tumbuh kembang anak
  2. Pengasuhan Positif
  3. Penguatan Peran KPM dalam pengawalan 7 paket layanan percepatan penurunan stunting
  4. Pengantar PMBA Ibu dan balita
  5. Penerapan pola asuh , 8 fungsi keluarga dan 1000 HPK

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Bimbingan Teknis (BIMTEK) PPDB Daring SMP Negeri Kabupaten Demak Tahun 2023

DINDIKBUD-10/05/2022 Dalam rangka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring Jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPDB Daring yang dilaksanakan mulai hari Rabu,  10 Mei 2023 bertempat di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan Peserta semua Ketua Penyelenggara dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Demak, Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Dinas HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si,  di dampingi Ka. Sub. Bag. Program Dwi Isnaini Saparyati, ST, MT, serta dari Tim PPDB Daring Kabupaten Demak.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan Kebijakan PPDB di tahun ini berpesan untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang terdiri dari beberapa Jalur : 1. Jalur Zonasi 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Perpindahan Orang Tua 4. Jalur Afirmasi. Sedangkan Kepala Sub. Bagian Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak  menyampaikan Kebijakan PPDB Tahun 2023 yang berdasar peraturan Peraturan Bupati Demak nomor 4 Tahun 2021 tanggal 08 Maret 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak dan Peraturan Bupati Demak nomor 5 Tahun 2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak, dapat dilihat di bawah ini :

perbup-no-5-tahun-2021

dan Penjelasan Pelaksanaan secara langsung Pelaksanaan PPBD Daring Jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 menyampaikan Juknis dan Juklak Pelaksanaan PPDB SMP Negeri Kabupaten Demak berdasarkan “Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor : 422.1 / 1160/ 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2023/2024. Juknis dapat dilihat di bawah ini :

JUKNIS PPDB ONLINE TA 2023-DINDIKBUD - 26042023 Ttd 08-05-2023

Teruskan membaca

Dindikbud Kab. Demak Selenggarakan OSN Jenjang SD/MI Tingkat Kabupaten

DINDIKBUD-09/05/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2023 adalah tahun pertama menyelenggarakan OSN SD/MI Tingkat Kabupaten Demak. Tahun-tahun sebelumnya, OSN hanya dikhususkan untuk peserta dari SD di Kabupaten Demak. Namun, hal ini mengacu pada pedoman OSN yang diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia OSN dapat diikuti dari siswa SD maupun MI, sehingga Dindikbud Kab. Demak berkerjasama dengan Kantor kemenag Kabupaten Demak dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Demak melalui OSN SD/MI.

Kegiatan di ikuti sebanyak 203 peserta dari perwakilan Korwil Dikbud Kecamatan dan KKM MI se-Kabupaten Demak, yang terdiri dari 63 peserta SD dan 37 peserta MI yang mengikuti OSN mapel IPA serta 63 peserta SD dan 40 peserta MI yang mengikuti OSN mapel Matematika. Pelaksanaan OSN dilakukan secara daring pada hari Senin s.d. Selasa, Tanggal 08 s.d. 09 Mei 2023 dan dilaksanakan secara terpusat di Aula Budi Utomo Dindikbud Kab. Demak. Dengan kegiatan ini di harapkan dari peserta SD maupun MI sama-sama dapat mewakili Kabupaten Demak mengikuti OSN SD/MI di Tingkat Provinsi.

Gallery Kegiatan

Semoga bermanfaatTerimakasih

Dindikbud Kabupaten Demak semarakkan Hardiknas 2023 Melalui Jalan Sehat

DINDIKBUD-05/05/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah Menyelenggarakan Jalan Sehat dengan mengakomodir dari Peserta Didik Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMA, turut mengikuti juga Guru, Penilik, Pengawas, Koordinator Wilayah, dan seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak untuk menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023. Kegiatan tersebut berlangsung hari ini, Jumat (05/05/2023), Kegiatan tersebut di Buka oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI’ANAH, SE didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, ST, MT, dan dari unsur Forkopimda Kabupaten Demak.

Peserta jalan sehat dilepas oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI’ANAH, SE dari depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si melaksanakan jalan sehat di Demak, Jumat, menjelaskan kegiatan ini bagian dari upaya serangkaian kegiatan peringatan Hardiknas Tahun 2023 yang di peringati setiap 02 Mei.  “kita libatkan seluruh tingkat pendidikan di Kabupaten Demak,” tutur beliau.

kemudian mengambil rute ke arah jalan Sultan Hadi Wijoyo, menuju Ke arah Jalan Desa Donorejo, dilanjutkan ke desa Katonsari dan kembali finish di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sekitar 5 km. “di pilih rute yang cukup panjang ini, selain sebagai bagian untuk meningkatkan kesehatan tetapi juga untuk membentuk mental anak didik menjadi kuat dalam menempuh pendidikan,” ungkapnya. Beliau mengemukakan pendidikan di Kabupaten Demak masih memerlukan suatu sentuhan melalui partisipasi berbagai pihak untuk menunjang kualitas pendidikan di wilayah ini.

“Hardiknas tahun ini menjadi catatan bagi kita bagaimana kita menata kembali pendidikan di Kabupaten Demak untuk menjadi lebih baik,” ungkap beliau. Dia mengemukakan peringatan Hardiknas menjadi refleksi dan evaluasi tentang perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Demak, supaya arah dan tujuan pendidikan yang telah disepakati dapat tercapai secara optimal dan terarah. “Selain kita meriahkan Hardiknas lewat berbagai kegiatan tetapi substansinya adalah bagaimana kita berupaya untuk memperbaiki pendidikan di Kabupaten Demak,” ungkap Haris.

Dalam kegiatan jalan santai ini juga disediakan hiburan dan dorprize yang cukup menarik diantaranya 2 buah sepeda gunung, 1 Mesin Cuci, 1 Televisi Android, 3 buah dispenser, 3 buah Kipas angin, 3 buah setrika dan Hadiah Hiburan Lainya, Hadiah tersebut disediakan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan, organisasi Mitra serta dari sponsor antara lain Bank BPD Jawa Tengah.

Dengan kegiatan ini akan semakin terjalin kebersamaan. Beliau mengaku menyambut baik kegiatan ini, beliau melihat dengan antuasiasnya para peserta dan panitia dalam menyukseskan setiap kegiatan dalam memperingati hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.”

Semoga bermanfaat – Terimakasih