Pangajuan Kode Referral-Mendaftar Operator Yayasan

Dengan rilisnya aplikasi Dapodik versi 2023, maka ada beberapa fiture yang dinonaktifkan. Salah satunya adalah Penambahan Guru dan Tenaga Kependidikan di Aplikasi Dapodik sekolah Swasta untuk Semua Jenjang melalui Operator Yayasan. Pada Pendaftaran Akun SDM Operator yayasan yang semula tidak ada Fitur Kode Referal dan pada tahun 2022 diharuskan memasukkan kode Referal. 

“Pengajuan KODE REFERRAL ini hanya berlaku untuk Pendaftaran Operator Yayasan bagi Yayasan yang belum memiliki Operator Yayasan”

Selanjutnya, Yayasan mengajukan permohonan Kode Referral kepada Dinas Pendidikan dan Kabupaten Demak melalui Admin Dinas. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta Yayasan melalui Operator Yayasan melakukan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mendata Sekolah Naungan yang ada dalam pengelolaan Yayasan;
  2. Melakukan verifikasi dan validasi SK Penugasan Operator Yayasan sesuai dengan berkas yang dimiliki ;
  3. Mengajukan surat pengajuan Kode Referral atau Pendaftaran dengan format terlampir;
  4. Hardcopy (Surat Permohonan, & berkas pendukung) harus dikirim ke Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Sedangkan softcopy (Scan Surat Permohonan Kode Referral) bisa dikirim ke ult.lpmpjateng.go.id atau disini;
  5. Setelah mendapatkan Kode Referral dapat mendaftarkan di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/pengguna/registrasi-yayasan maksimal 1 x 24 Jam setelah diterimanya Kode Refferal sesuai dengan masa berlaku kode Referral.

 

Contoh Surat Permohonan Kode Referral Ya dapat dilihat di bawah ini :

Lampiran-1-Pengajuan Kode Referral-Yayasan

download

Contoh SK Penugasan sebagai Operator Yayasan dilihat dibawah ini :

Lampiran-2-Contoh-SK-OPY-2022

download

 

Contoh SK Kemenkunham dapat dilihat dibawah ini :

Contoh-SK KEMENKUMHAM PPTQ CAHAYA TASBIH

Jika ada kesulitan dalam pengisian silahkan bisa berkoordinasi melalui nomor di Laman Layanan dan Pengaduan :

ALUR LAYANAN

  • Surat Permohanan Kode Referral dari Ketua Yayasan hanya digunakan untuk mendaftarkan Operator Yayasan;
  • SK Penugasan /Penunjukkan sebagai Operator Yayasan;
  • Daftar Sekolah Naungan; (Foto Copy SK Ijin Operasional)
  • SK Kemenkunham Yayasan;
  • Foto Copy KTP Operator Yayasan;

  • Proses dalam Penyelesaian Permohonan Permohanan Kode Referral dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan;
  • Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Permohanan Kode Referral akan menyampaikan dokumen dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
  • Layanan atas permohonan Permohanan Kode Referral dilakukan secara langsung
3 Hari kerjaWaktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan          

 

Tidak dipungut biaya (GRATIS)
     

 

 

  • Kode Referral Yayasan
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : disdik.demak@gmail.com
  4. Wa :  082221702225 (Chat only)
  5. Unit Layanan Terpadu 
 

Layanan Informasi di chat di bawah ini : 

Unit Layanan Terpadu  (ULT)

PELAYANAN SESUAI DENGAN JAM PELAYANAN

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

 

Jam Pelayanan
Share via
Copy link
Powered by Social Snap