Return to PROFIL

Sejarah Singkat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah Dinas yang dipimpin oleh Kepala Dinas, dan berkedudukan di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak awal dibentuknya hingga sekarang, tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada umumnya adalah memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

 

Proses pembangunan di Kabupaten Demak dilakukan disegala bidang satu diantaranya adalah bidang pendidikan, terkoordinasi melalui Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas berada dibawah dan bertanggung jawab kepada BUPATI melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak dan Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2016 Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Seiring dengan perkembangan dan perjalanan pemerintahan Kabupaten Demak, saat ini sudah 5 tahun terbentuknya SOTK baru, tahun perjalanan pembangunan di bidang pendidikan. Regulasi-regulasi bidang pendidikan telah banyak dilahirkan, inovasi-inovasi bidang pendidikan telah banyak dikembangkan, dan anggaran pendidikan dari waktu ke waktu mengalami penyesuaian. Sebagai daerah yang terletak di antara kota besar, Pemerintah Kabupaten Demak memiliki perhatian penuh dalam melaksanakan pembangunan pendidikan. Salah satu komitmen yang dibangun adalah mengotimalkan layanan pendidikan :

  1. Pendidikan Formal (TK, SD dan SMP)
  2. Non Formal Informal (PAUD, PKBM, Kursus dan Kelembagaan, Keaksaraan)
  3. SPNF SKB (Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar)

Perkembangan struktur organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak selama kurun waktu 25 tahun telah mengalami perubahan yang cukup dinamis. Perubahan ini merupakan regulasi strategis dalam rangka mengikuti/menyesuaikan perkembangan dan tuntutan masyarakat. Regulasi strategis tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) tema strategis pembangunan pendidikan sebagai berikut.

Tahap Pertama (2002-2006) :

Pada masa ini merupakan tahap konsolidasi dan inisiasi, yakni menekankan pada penguatan dan penggalangan kerjasama, penguatan managerial dan inisiasi peningkatan pelayanan umum, dan percepatan pembangunan. Meningkatkan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan.

Tahap Kedua (2007-2011) :

Memprioritaskan pada dua tema strategis pembangunan pendidikan yakni:

  1. Tahap inisiasi dan percepatan pembangunan pendidikan (2007-2008), meliputi: inisiasi program Strategis, prasarana dasar dan ketahanan ekonomi kerakyatan, penyelenggaraan pembangunan, dan sistem tatanan kehidupan masyarakat.
  2. Tahap pengembangan dan diversifikasi pembangunan pendidikan (2008-2011), meliputi: pengembangan dan diversifikasi secara horisontal dan vertikal hasil tahap sebelumnya, koreksi dan penyempurnaan secara efektif, perwujudan sistem dan tatanan sosial pemasyarakatan, serta perwujudan pemerintahan dan pembangunan yang established. Karena itu visi pendidikan pada saat itu adalah “Terwujudnya Pendidikan Untuk Semua Menuju Demak Dalam Rangka Membentuk Masyarakat Madani, Religius, dan Edukatif”.

Tahap Ke tiga (2012 – 2016) :

Pada periode ini tema strategis pembangunan pendidikan berorientasi pada peningkatan kapasitas dan modernisasi mendorong terciptanya insan Demak yang cerdas dan kompetitif dalam tatanan masyarakat lokal dan global difokuskan pada peningkatan daya tampung satuan pendidikan yang ada, dengan visi Terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera, maju, mandiri dan kompetitif

dalam suasana kehidupan yang kondusif, agamis dan demokratis”.

Tahap Ke empat (2017-2021) :

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016, Visi Bupati dan Wakil Bupati Demak adalah “Terwujudnya  Masyarakat Demak Yang Agamis Lebih Sejahtera,  Mandiri, Maju, Kompetitif, Kondusif, Berkepribadian dan Demokratis”.

Focus pembangunan pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak ke depan diarahkan untuk :

  1. Meningkatkan Akses dan Mutu Layanan Pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas;
  2. Mengembangkan dan melestarikan kesenian dan kebudayaan;

Tahap Ke empat (2022-2026) :

Periode Kepala Dinas dari waktu ke waktu

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (DINDIKBUD) 2023 s.d. Sekarang
HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si

Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD)  1 Juni 2022 s.d. 2023 Drs. SUBKHAN, M.M.

Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Januari 2022 s.d. 31 Mei 2022 SUHASBUKIT, SH, MM

Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) 28 Juli 2021 s.d.   Januari 2022 HADI WALUYO, SH, M.Pd.

Plt, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) 2020 s.d. Juli 2021 Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) 2019 s.d. 2020 Drs. ANJAR GUNADI, M.Pd

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) 2014 s.d. 2017 Drs. MUHTAR LUTFI, MM

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) 2008 s.d. 2014 Drs. H. M. AFHAN NOOR, M.Pd.

Dinas Pendidikan (DIKNAS) 2006 s.d. 2008 2006 s.d. 2008 Drs. H. NOOR GUNAWAN, MM

Dinas Pendidikan (DIKNAS) 2004 s.d. 2006 Drs. H. HARYANTO, MM

Dinas Pendidikan (DIKNAS) 2003 s.d. 2004 Drs. H. MUHTAR LUTFI

Dinas Pendidikan (DIKNAS) 2002 s.d. 2003 Drs. H. SUMEDI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINAS P dan K) 2001 s.d. 2002 Drs. SOEHARTO, BCHK, S.IP.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD) 1999 s.d. 2001 Drs. H. SOENARTO

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD) 1996 s.d. 1999 Drs. H. MUHTADI 

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih