Renstra DINDIKBUD 2021-2026

Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 yang merupakan dokumen perencanaan  jangka menengah dan disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kab  Demak Tahun 2021-2026 serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Renstra ini merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Dengan ditetapkannya visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang tercantum  dalam  Rencana  Strategis  Pembangunan  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 ini, diharapkan menjadi acuan pelaksanaan tugas-tugas organisasi dalam 5 (lima) tahun kedepan  sehingga  dapat  memberikan  kontribusi  dalam  pencapaian  visi  dan  misi  Pemerintah Kabupaten Demak.

Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 – 2026 akan dipergunakan sebagai pedoman dan arah  pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang hendak di capai pada periode 2021 – 2026. Renstra merupakan dasar dan acuan bagi unit Eselon I, II dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun (1) Rencana Strategis, (2) Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), (3) Rencana /Program Pembangunan Lintas Sektoral bidang Pendidikan dan Kebudayaan, (4) Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan, (5) Laporan Tahunan, dan (6) Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Keberhasilan pencapaian target kinerja pembangunan pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Demak kurun waktu 2021-2026 bergantung pada kemitraan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Demak serta peran serta masyarakat dan stakeholder Pendidikan utamanya dalam pelaksanaan rencana kerja OPD. Renstra yang tersusun ini sekaligus sebagai dasar evaluasi dan laporan atas kinerja tahunan, lima tahunan dalam pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan. Efektifitas Renstra ini memerlukan dukungan dan kesamaan langkah seluruh komponen para pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan untuk mewujudkan tujuan pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rencana Strategis juga di harapkan bisa di pahami serta di manfaatkan oleh masyarakat, khusus para pemangku kepentingan. Dengan demikian, banyak pihak terlibat aktif secara efektif dan kontruktif, termasuk memberi kritik, evaluasi dan rekomendasi. Pelibatan publik secara lebih aktif dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan pendidikan dan kebudayaan selama lima tahun mendatang.

download Renstra  DINDIKBUD RENSTRA 2021-2026

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap