Pengajuan Verifikasi dan Approval Data Murid Baru

TATA CARA DAN SYARAT PENGAJUAN VERIFIKASI DAN PERSETUJUAN (APPROVAL) MURID BARU PADA DAPODIK VERSI 2027

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

ALUR LAYANAN


Persyaratan

1. Surat Pengajuan Verifikasi dan Approve Murid Baru;*

2. Fotokopi Akta Kelahiran dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK);*
3. Rombongan belajar tersedia dan Daya tampung sekolah masih mencukupi sesuai ketentuan SPMB;*

4. Cetakan NISN dari Laman NISN jika telah memiliki NISN (https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/);


Mengirimkan Pengajuan softcopy dilaman: https://s.id/dapodik_demak;*



Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Proses dalam Penyelesaian Pengajuan Verifikasi dan Approve Murid Baru diluar DAPODIK dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  • Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas pengajuan Verifikasi dan Approve Murid Baru diluar DAPODIK akan menyampaikan dokumen. dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja;
  • Layanan atas pengajuan Verifikasi dan Approve Murid Baru diluar DAPODIK dilakukan secara langsung maupun Daring.

  • Waktu Penyelesaian
    1 (satu) Hari kerja Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan;   
    Biaya / Tarif


    Tidak dipungut biaya (GRATIS)
    Produk Pelayanan
    Apabila disetujui, maka:

    • Status murid menjadi Aktif.
    • Murid masuk ke rombongan belajar.
    • Data dapat disinkronkan ke server pusat.
    • Murid dapat mengikuti seluruh layanan pendataan pendidikan.


    Pengaduan Layanan

    1. Datang langsung,
    2. Kotak saran,
    3. Email : disdik.demak@gmail.com,
    4. Wa :  085701334266,
    5. (Chat only)Unit Layanan Terpadu

      Halaman Download Contoh Dokumen Persyaratan
      SURAT-APPROVE-MURID-BARU-2026
      Download disini


    Rekapitulasi Murid Baru Format Excel



    Semoga Bermanfaat - Terimakasih

    Share via
    Copy link
    Powered by Social Snap