Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah sebagai berikut …
September 25, 2019 archive
Sep 25
Tugas PPID Pembantu
Tugas PPID Pembantu : Membantu PPID Utama melaksanakan tanggungjawab, tugas dan kewenangannya ; Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan; Melaksanakan kebijakan tehnis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, …