PENAMBAHAN GTK BARU JENJANG SD DAN SMP NEGERI KAB. DEMAK

DINDIKBUD-18/09/2020   Setelah di Keluarkannya dan  dibagikannya Surat Penugasan dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgo Laksito, M.Si. yang di laksakanakan di Aula Budi Utomo – DINDIKBUD yang diserahkan kepada Kepala Sekolah yang mengajukan PTK Baru baik untuk Jenang SD dan SMP Negeri, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan PTK Baru tersebut ke Aplikasi DAPODIK.

Adapun Pedoman Penambahan PTK Baru dapat di Lihat di bawah ini :

Panduan Tambah PTK_DAPO_2021

Adapun langkah yang dapat di lakukan adalah sebagai berikut :

Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021

Mekanisme penambahan PTK Baru bisa anda lihat pada bagian di gambar di atas. Ada beberapa pihak yang terlibat, meliputi Pemohon GTK, Sekolah, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, admin DAPODIK dan PUSDATIN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Syarat Penambahan PTK Baru di Dapodik Penambahan PTK Baru ke DAPODIK  “TIDAK DIPUNGUT BIAYA”. Peberitahuan ini penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pemohon/GTK  (Guru dan Tenaga Kependidikan)

  • Menyiapkan Dokumen Persyaratan PTK Baru untuk Proses Penambahan PTK.
  • Mengirimkan Dokumen dan File melalui laman dan e-mail yang telah di siapkan

Syarat-syarat Pengajuan PTK Baru Jenjang SD dan SMP Negeri :

  1. Ceklist PTK Baru
  2. Surat Permohonan Tambah PTK Baru dari Kasek kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Profil Data PTK Baru
  4. Kartu tanda Penduduk (KTP)
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Ijazah terakhir
  7. SK Pengangkatan – di Sekolah Negeri : Pejabat Pembina Kepegawaian/SK BUPATI/SK Kepala Dinas.
  8. Analisa Kebutuhan PTK (R10)
  9. SK Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas/Mengajar (sejak TMT sampai dengan sekarang)

Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah dan Operator Sekolah) 

  • Pengecekan terhadap kelengkapan Dokumen sesuai dokumen aslinya;
  • Pengesahan terhadap Dokumen (tanda tangan dan stempel pada copy dokumen)
  • Surat Permohonan Tambah PTK Baru kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
  • Menarik Data PTK Baru dari Manajemen Dapodik melalui proses Sinkronisi Aplikasi DAPODIK.
  • Merekam Data Rinci PTK Baru melalui Aplikasi DAPODIK
  • Mengirimkan Data Rinci PTK Baru ke Pusat melalui Sinkronisasi DAPODIK

Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan (Korwil)

  • Pengecekan terhadap kelengkapan Dokumen sesuai dokumen aslinya;
  • Pengesahan terhadap Dokumen (tanda tangan dan stempel pada copy dokumen)
  • Surat Pengantar kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak untuk Input PTK Baru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak (DINDIKBUD)  

  • Melakukan Verifikasi dan Validasi Dokumen Data Persyaratan Tambah PTK Baru dari Satuan Pendidikan. (Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan)
  • Merekam Data PTK Baru Pada Laman Pengelolaan Data PTK Baru (Admin DAPODIK/GTK)

> PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI (PUSDATIN) KEMDIKBUD

  • Memadankan NIK ke Database Arsip PTK Kemdikbud
  • Memastikan PTK Baru yang ditambahkan belum terekam pada database Arsip PTK Kemdikbud.
  • Memadankan Identitas PTK Baru dengan Dindukcapil berdasarkan NIK
  • Menyediakan Referensi PTK Baru, dan
  • Mengalirkan data PTK Baru ke Manajemen DAPODIK

Setelah semua Proses terlaksana PTK baru akan masuk ke management DAPODIK, Satuan Pendidikan yang mengajukan PTK Baru melakukan Sinkronisasi DAPODIKnya.

Demikianlah informasi mengenai Alur dan Syarat Penambahan PTK Baru di DAPODIK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Semua berkas di tempatkan dalam snelhecter Guru  Biru dan  Tendik Hijau dikirim ke Admin DAPODIK Kabupaten dan kirimkan file melalui laman yang telah di sediakan :

  1. Cek List GTK Baru a. Download SD b. Download SMP
  2. Contoh Surat Permohonan GTK Baru Download
  3. Form Profil GTK Baru Jenjang SD dan SMP dengan nama File (namaGTK-NamaSekolah) Download – FORMAT PTK BARU TAHUN 2020 SD dan SMP
  4. Form Analisa Kebutuhan PTK (R10) Download
  5. Cek hasil pengajuan di laman DAPODIK hubungi OPS

 

 

Catatan :
Pelayanan Penambahan GTK Baru di Sekolah Negeri baru mengikuti Jadwal yang di tentukan oleh Admin Dinas

Pengiriman File Profil PTK Baru dapat dikirim disini : https://s.id/gtkbarudemak2021

Daftar Pejabat Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak Tahun 2020

Semoga bermanfaatTerimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap