Pangajuan Persetujuan/Approve Tambah PD Diluar DAPODIK

Dengan rilisnya aplikasi Dapodik versi 2022, maka ada beberapa fiture yang dinonaktifkan. Salah satunya adalah Entri Peserta Didik di Aplikasi Dapodik. Pada aplikasi Dapodik versi 2022 perlakuan bagi Peserta Didik Baru yang berasal dari luar aplikasi Dapodik jenjang sebelumnya maka wajib di entri melalui laman Manajeman Dapodik menggunakan Akun Dapodik Sekolah masing-masing. Selanjutnya, sekolah mengajukan permohonan Approve kepada Dinas Pendidikan dan Kabupaten Demak melalui Admin Dinas.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta Sekolah melalui Operator Dapodik melakukan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mendata Peserta Didik Baru yang berasal dari lembaga yang belum menggunakan Aplikasi Dapodik di jenjang sebelumnya dan Jenjang Paket;
  2. Melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan berkas yang dimiliki ;
  3. Mengajukan surat permohonan Approve dengan format yang bisa diunduh di SINI ;
  4. Memasukkan data Peserta Didik Baru yang berasal dari lembaga yang belum menggunakan Aplikasi Dapodik di jenjang sebelumnya dengan format yang bisa diunduh di SINI ;
  5. Khusus Siswa Mutasi wajib melampirkan fotocopy Surat Mutasi yang telah ditandatangani oleh Kasi sesuai jenjangnya;
  6. Mencetak Surat Permohonan Approve dan Rekap Peserta Didik yang diajukan Approve Tambah PD serta ditanda tangani Kepala Sekolah disertai berkas pendukung masing-masing anak. Adapun berkas pendukungnya adalah fotocopy Akte Lahir dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) ;
  7. Hardcopy (Surat Permohonan, Rekap Ajuan Siswa, & berkas pendukung) harus dikirim ke Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Sedangkan softcopy (Scan Surat Permohonan, rekap ajuan siswa format excel) bisa dikirim ke ult.lpmpjateng.go.id  atau disini ;

 

Contoh Surat Permohonan Approve Rekapitulasi PD Luar DAPODIK dapat dilihat di bawah ini :

SURAT PERMOHONAN APPROVE TAMBAH PD 2022

download  contoh Surat rekapilasi pengajuan approve siswa

Contoh Surat Permohonan Per-Peserta Didik dapat dilihat dibawah ini :

4-SURAT PERMOHONAN PANATAAN ROMBEL SISWA

download Surat pemetanan rombel individu siswa

Jika peserta didik yang di ajukan lebih dari satu dapat di buat Rekapitulasi seperti contoh berikut :

Contoh : Lampiran Surat Rekapitulasi Data Peserta Didik Baru/Mutasi dari Luar DAPODIK

Form Approve Tambah PD Diluar Dapodik_Demak_2024

Jika ada kesulitan dalam pengisian silahkan bisa berkoordinasi melalui Wa atau Group

ALUR LAYANAN

  • Surat Permohanan Approve /Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal;
  • Surat Keterangan/ Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju;
  • Fotokopi Akte Lahir dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  • Cetakan NISN dari Laman NISN jika telah memiliki NISN (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/);
  • Fotokopi data dari nilai raport terakhir (Khusus Siswa Pindah/Mutasi);
  • Fotokopi Ijazah Sebelumnya untuk Siswa PINDAHAN/MUTASI (SD/MI/Sederajat untuk Jenjang SMP/Paket B dan SMP/MTs/Sederajat untuk Jenjang PAKET C);

  • Proses dalam Penyelesaian Permohonan Approve Tambah PD diluar DAPODIK dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  • Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Approve Tambah PD diluar DAPODIK akan menyampaikan dokumen. dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
  • Layanan atas permohonan Approve Tambah PD diluar DAPODIK dilakukan secara langsung;
1 Hari kerja Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan;   
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
  • Surat Rekomendasi Persetujuan PD diluar DAPODIK;
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : disdik.demak@gmail.com
  4. Wa :  085701334266 (Chat only)
  5. Unit Layanan Terpadu 
 

Layanan Informasi di chat di bawah ini : 

Unit Layanan Terpadu  (ULT)

PELAYANAN SESUAI DENGAN JAM PELAYANAN

DAN JADWAL DAPODIK

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Jam Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak

Share via
Copy link
Powered by Social Snap