- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
- Surat Keterangan Kelakuan baik dari Sekolah
- Surat Keterangan/ Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju
- Surat Rekomendasi dari Kemenag jika Pindahan dari MI
- Fotokopi Ijazah SD/MI yang sederajat (legalisir)
- Fotokopi data dari nilai raport terakhir
- Proses dalam Penyelesaian Permohonan Surat Pindah Sekolah dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan
- Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Surat Pindah Sekolah akan menyampaikan dokumen. Dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
- Layanan atas permohonan Surat Pindah Sekolah dilakukan secara langsung
Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan
- Surat Rekomendasi Pindah Sekolah Dalam Satu Kabupaten
- Datang langsung
- Kotak saran
- Email : disdik.demak@gmail.com
- Wa : 082221702225 (Chat only)
- Unit Layanan Terpadu