Percepatan Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SD Tahun 2020

DINDIKBUD-19/09/2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SD Tahun 2020 di Aula Budi Utomo yang dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP, Bapak Ridwan, S.T., M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan SD dan SMP , Ibu Asrochah, S.Pd.,M.H (12/09/2020)

Adapun sebagai Narasumber Sosialisasi Percepatan Pencairan PIP yaitu Bapak Muchtar Arifin dari DINDIKBUD Kab. Tegal. Peserta Sosialisasi tersebut terdiri Operator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan dan perwakilan Operator Sekolah yang menangani PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan. Besaran bantuan untuk Jenjang SD kelas 1, 2, 3, 4, 5 Rp. 450.000,- per semester sedangkan untuk kelas 6 Rp. 225.000,- per semester.

Harapannya, dana PIP yang diterima oleh peserta didik penerima dapat tepat dalam penggunaannya oleh orang tua murid, sehingga anak usia sekolah semuanya tetap bersekolah.

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap