DINDIKBUD-05/09/2019 Masjid Agung Demak terletak di Jalan Sultan Fatah, Kelurahan Bintoro/Kauman, Kecamatan Demak, Kota Demak, Provinsi Jawa tengah. Masjid dibangun diatas lahan seluas 12.752,74 m2 dengan luas bangunan utamanya yaitu 537,5 m² dan luas serambinya 497 m2. Masjid Agung Demak berkaitan erat dengan keberadaan Kerajaan Demak yang muncul pada akhir kejayaan Kerajaan Majapahit. Raja pertama …
September 5, 2019 archive
Sep 05
Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID
Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik; SOP Penangan Sengketa Informasi Publik; SOP Pengelolaan Keberatan informasi publik; SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP); SOP Pengujian Tentang Konsekuensi informasi publik; SOP Pendokumentasian Informasi Publik SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan
Sep 05
TATA CARA PENGAJUAN PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
TATA CARA PENGAJUAN PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK Permohonan diajukan oleh Pemohon atau kuasanya kepada Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah; Permohonan diajukan secara tertulis baik dengan mengisi formulir Permohonan atau mengirimkan surat Permohonan kepada Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah; Permohonan lisan hanya dapat diajukan dengan datang langsung ke Komisi Informasi Propinsi (KIP) Jawa Tengah oleh Pemohon …
Sep 05
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN Pemohon Informasi Publik menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan melalui : Datang langsung dan mengisi formulir permohonan pengajuan keberatan informasi publik dengan melengkapi fotocopy identitas diri (KTP). Melalui website dengan mengisi formulir yang telah diunduh dan menyertakan scan identitas diri (NIK) kemudian dikirim kealamat email PPID yang …
Sep 05
PERMOHONAN KEBERATAN ATAS PELAYANAN INFO PUBLIK
Apabila pemohon tidak puas atau PPID tidak memberikan Informasi Publik sebagaimana yang dikehendaki oleh Pemohon Informasi Publik setelah menunggu 10 hari kerja ditambah 7 hari kerja (apabila PPID mengajukan perpanjangan waktu) maka : Pemohon informasi publik dapat mengirim surat keberatan kepada atasan PPID; Apabila atasan PPID menanggapi surat keberatan dari pemohon informasi dan Pemohon Informasi …
Sep 05
TATA CARA MENDAPATKAN INFORMASI PUBLIK
Proses permohonan informasi publik dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut : Pemohon informasi datang/via pos ke Sekretariat PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi formulir permintaan informasi dengan dilampirkan foto copi KTP pemohon dan pengguna informasi. Petugas PID memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik. Petugas PID memproses pemintaan informasi publik sesuai …