DINDIKBUD-21/06/2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mengadakan acara Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang di laksanakan di Balroom Wakil Bupati Demak . Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam yang berada di sekolah dengan konsep BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman).
Acara di buka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Drs. Subkhan, M.M. dalam sambutannya menyampaikan “Dimana sekolah ramah anak merupakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang lebih baik lagi. Dimana sosialisasi ini untuk memenuhi hak-Hak dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan”, Ujar Subkhan.
Drs. Subkhan. M.M. berharap “Semoga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada seluruh guru dan pihak sekolah untuk dapat menerapkan konsep sekolah ramah anak ini dan juga pendidikan kita yang di mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA berjalan dengan baik dan melahirkan anak-anak didik yang mempunyai potensi yang dapat kita banggakan”. berikut materi Kebijakan Sekolah Ramah Anak dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
KEBIJAKAN SEKOLAH RAMAH ANAK

Continue reading