KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

Pembangunan di Kabupaten Demak terbilang baik dalam bidang infrastruktur, komunikasi serta bidang-bidang yang lain dimana semua itu perlu dukungan dan ketahanan dari berbagai bidang untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan diperlukan adanya keterpaduan dan sinergitas pembangunan antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, di Demak memiliki potensi dalam sector pertanian, perikanan, pariwisata dan Industri yang perlu dikembangkan untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia diperlukan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dalam berbagai sektor, masih banyak sekolah yang belum menyesuaikan Pendidikan life skill sehingga perlu diberdayakan untuk meningkatkan sinkronisasi antara Pendidikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan APBD, mengadakan Kegiatan yang menunjang Pendidikan berbasis life skill. nnnn

Teruskan membaca

Sosialisasi DAPODIK 2019

Kegiatan Sosialisasi DAPODIK 2019

[Not a valid template]

Semoga bermanfaat

Pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI – PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019-2024

DINDIKBUD-23/09/2019 Pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI – PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019-2024 dan Seminar Nasional ” Bersinergi Untuk Generasi Hebat ” bersama Kak Seto Mulyadi, 

Sejumlah guru TK yang tergabung dalam  Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia  (IGTKI ) –  PGRI Kabupaten Demak mengadakan Pelantikan pengurus Kabupaten  IGTKI PGRI  Demak Periode VIII Tahun 2019 – 2014.Pelantikan Pengurus dKabupaten dilantik oleh Ibu Endang Sundari dari pengurus Provinsi Jawa Tengah. Untuk pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak Periode VIII Tahun  2091-2024 kali ini di adakan seminar Nasional yang bertemakan “Bersinergi untuk Generasi Hebat “ yang disampaikan oleh Kak Seto dan Kak Martutik dan  diselenggarakan pada  Hari Selasa, 17 Agustus 2019 di Gedung IPHI Kabupaten Demak dan diikuti oleh ± 1200 pendidik Taman Kanak – kanak Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan agar pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak yang baru  sanggup menjalankan tugasnya masing-masing dengan harapan dapat memberikan dukungan, support melalui wadah organisasi IGTKI PGRI kepada guru-guru TK Kabupaten Demak. Sehingga dapat memberikan pelayanan Pendidikan kepada anak usia dini dengan maksimal untuk dapat mencetak anak-anak yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas sehat dan ceria.

Teruskan membaca

Juknis BOS Afirmasi Dan BOS kinerja

DINDIKBUD-20/09/2019 Berikut ini kami informasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan mengenai  Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja  yang di keluarkan pada tanggal 5 September 2019, Kemdikbud mengeluarkan Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja (unduh). Jadi Dana  BOS  saat ini, ada 3 jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.

BATANG TUBUH PERMEN 31 TAHUN 2019

BOS Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. BOS reguler ini, tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Karena setiap sekolah sudah setiap tahun menerimanya.

BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Teruskan membaca

Cara Memperoleh Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah

DINDIKBUD-19/09/2019 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial di mata publik. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Untuk memperoleh sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS), calon kepala sekolah harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Program penyiapan calon kepala sekolah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah.

Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Kepala sekolah dalam tugas, peran, dan fungsinya merupakan faktor penyumbang keberhasilan kualitas pendidikan antara lain dalam hal penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik, sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 yang dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan dengan mengadakan proses rekrutmen yang meliputi pengusulan calon, seleksi administratif, dan seleksi akademik; sedangkan proses pendidikan dan pelatihan meliputi pemberian pengalaman pembelajaran secara teoritik dan praktik.

Teruskan membaca

RAPAT KOORDINASI BOS AFIRMASI DAN KINERJA KAB. DEMAK

DINDIKBUD-19/09/2019 Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas tatakelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi jenjang SD, SMP di Kabupaten Demak tahun Anggaran 2019. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengunaan Dana BOS tahun 2019, Kamis (19/9).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, sosialisasi dihadiri seluruh Kepala SD, SMP Se-Kabupaten Demak yang mendapat BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Acara dibuka langsung Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si, bersama Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.MM dan Ka. Sub. Bag. Program Dwi Isnaini Saparyati, S.I.P, M.T., sebagai narasumber.

Diungkapkan Plt. Kepala Dindikbud Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si., sambutannya, kegiatan sosialisi Juknis Dana BOS merupakan kegiatan rutin yang selalu digelar setiap awal tahun pelajaran dalam kalender pendidikan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya dalam pelaporan Dana BOS Reguler, tetapi ada dua tambahan pelaporan Dana BOS sesuai Instruksi Kementian yakni Pelaporan BOS Afirmasi dan Pelaporan BOS Kinerja.

Teruskan membaca

Jabatan Kepala Sekolah Bisa Diberhentikan, Jika Tidak Memiliki NUKS

DINDIKBUD-18/09/2019 Sebanyak 553 kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP di Kabupaten Demak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kampus II Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). Pelaksanaan Diklat sebagai persyaratan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Apabila gagal meraih NUKS, maka jabatan kepala sekolah dapat diberhentikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, NUKS ini harus dipunyai kepala sekolah dalam kurun waktu sampai April 2020. Kepala sekolah diberikan kesempatan dua kali, kalau kedua-duanya gagal meraih NUKS, maka jabatan kepala sekolah bisa diberhentikan, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak ENDRA FATURAHMAN, S.STP. M.Si  . Teruskan membaca

Pedoman Lomba Karya Inovatif Pembelajaran Inobel Guru SMP 2019

DINDIKBUD-18/09/2019 Pembelajaran merupakan salah satu proses penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Proses pendidikan seharusnya memfasilitasi peserta didik untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah, sehingga dapat hidup selaras sebagai warga dunia yang baik. Di dalam mewujudkan harapan tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyelenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat Nasional tahun 2019.

Pedoman Perlombaan Karya INOBEL Guru SMP Tahun 2019

Inovasi pembelajaran merupakan upaya pembaruan dalam rangka menemukan cara baru yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling.

Teruskan membaca

SAMBUTAN KEPALA DINAS

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala nikmat karunia-Nya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dapat turut serta dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui Website http://dindikbud.demakkab.go.id.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak akan terus berupaya dalam menyediakan informasi-informasi perkembangan di bidang pendidikan khususnya di Kabupaten Demak. Selain itu, peningkatan mutu pelayanan pendidikan menjadi fokus utama dalam mewujudkan Kabupaten Demak yang lebih baik. Website ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi atau memantau dan mengikuti perkembangan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Teruskan membaca

PEMBERIAN MAKANAN SEHAT PESERTA DIDIK PAUD

DINDIKBUD-12/09/2019 Melaksanakan Kegiatan Pemberian Makan Sehat pada Peserta Didik Pendidikan Usia Dini (PAUD) hal dengan pertimbangan Perkembangan optimal otak manusia terjadi di usia dini.  Perkembangan otak dapat  optimal apabila anak mendapatkan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan secara utuh. Untuk itu layanan Pendidikan Anak usia Dini menggunakan pendekatan Holistik Intergratif.

Bahwa Pengembangan Anak usia Dini Holistik Integratif menyatakan peningatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam). Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan upaya peningkatan gizi, kesehatan, perawatan,pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyuluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.

Teruskan membaca