RAPAT KOORDINASI BOS AFIRMASI DAN KINERJA KAB. DEMAK

DINDIKBUD-19/09/2019 Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas tatakelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi jenjang SD, SMP di Kabupaten Demak tahun Anggaran 2019. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengunaan Dana BOS tahun 2019, Kamis (19/9).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, sosialisasi dihadiri seluruh Kepala SD, SMP Se-Kabupaten Demak yang mendapat BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Acara dibuka langsung Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si, bersama Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.MM dan Ka. Sub. Bag. Program Dwi Isnaini Saparyati, S.I.P, M.T., sebagai narasumber.

Diungkapkan Plt. Kepala Dindikbud Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si., sambutannya, kegiatan sosialisi Juknis Dana BOS merupakan kegiatan rutin yang selalu digelar setiap awal tahun pelajaran dalam kalender pendidikan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya dalam pelaporan Dana BOS Reguler, tetapi ada dua tambahan pelaporan Dana BOS sesuai Instruksi Kementian yakni Pelaporan BOS Afirmasi dan Pelaporan BOS Kinerja.

Khusus untuk pelaporan BOS Afirmasi, berhubungan dengan Kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), dengan tujuan sosialisi untuk menyampaikan secara keseluruhan mulai dari Juknis Baru sesuai Permendikbud nomor 3 tahun 2019 tentang Juknis BOS, jadi melalui sosialisasi itu kepada Kepala Sekolah, Bendahara dan operator sekolah harus betul-betul mencermati dalam pelaporan administrasinya.

Dalam pelaporan agar semua laporan sesuai dengan validasi Dapodik Data siswa yang ada, dia berharap agar Dana BOS bisa dipergunakan sebaik-baiknya sesuai presentasenya, baik oprasional, kinerja, maupun dalam pengunaan belanja modal.

Sekretaris Dinas Kabupaten Demak, Drs. Subkhan, MM memberikan materi sosialisi materi terkait penerimaan dan belanja yang mengunakan Dana BOS sekolah. Sesuai petunjuknya yang ada dari sekolah-sekolah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan selanjutnya direkapitulasi oleh DIKBUD karena penerimaan itu terdiri dari penerimaan saldo awal, penerimaan triwulan, dan penerimaan bunga atau pajak.

Dalam pengunaan Dana BOS ini nantinya sekolah akan dipergunakan belajar baik belanja modal dan lainnya, dengan dilengkapi biaya administrasi dan pajak bank. Jadi melalui sosialisasi ini diharapkan laporan pengunaan Dana BOS sekolah lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan.

Sementara itu Ka. Sub. Bag. Program, Dwi Isnaini sebagai Narasumber menyampaikan, kegiatan sosialisasi Juknis Dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 itu diilikuti sebanyak 100 Sekolah yang berasal dari Kepala sekolah, Bendahara dan Operator sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Demak, yang mendapatkan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi di Kabupaten Demak.

Semoga bermanfaat – Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap