Pencanangan Zona Integritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak

 DINDIKBUD-11/03/2020 Hari Rabu, tanggal 11 Maret 2020 dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, bertempat di Halaman Dinas Kabupaten Demak yang dilaksanan setelah apel pagi yang dihadiri oleh Seluruh Karyawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak.

Sebelum Penandatanganan Zona Integritas, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. menyampaikan bahwa Proses Zona Integritas merupakan tindaklanjut Pencanangan Zona Integritas yang telah di Laksanakan di Pendopo Kabupaten Demak,

OPD yang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan ZI menuju WBK WBBM dengan indikator :

  • Memiliki peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis;
  • Telah melaksanakan program-program Reformasi Birokrasi secara baik

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dan Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.M. menyampaikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari semua pegawai telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi.

Untuk tahap pertama ini, dilakukan penandatangan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Semua Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sekretaris Dinas

Kepala Bidang

Kepala Seksi

Pelaksana

Dengan penandatangan deklarasi ini, dibangun Komitmen pada masing – masing Pegawai untuk melakukan percepatan pembangunan ZI WBK WBBM.

View this post on Instagram

Pencanangan Zona Integritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak Sahabat_Dikbud, Hari Rabu, tanggal 11 Maret 2020 dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, bertempat di Halaman Dinas Kabupaten Demak yang dilaksanan setelah apel pagi yang dihadiri oleh Seluruh Karyawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak. Sebelum Penandatanganan Zona Integritas, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. menyampaikan bahwa Proses Zona Integritas merupakan tindaklanjut Pencanangan Zona Integritas yang telah di Laksanakan di Pendopo Kabupaten Demak, OPD yang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan ZI menuju WBK WBBM dengan indikator : – Memiliki peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis; – Telah melaksanakan program-program Reformasi Birokrasi secara baik Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dan Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.M. menyampaikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari semua pegawai telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi. Untuk tahap pertama ini, dilakukan penandatangan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Semua Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekretaris Dinas Kepala Bidang Kepala Seksi Pelaksana Dengan penandatangan deklarasi ini, dibangun Komitmen pada masing – masing Pegawai untuk melakukan percepatan pembangunan ZI WBK WBBM @dinkominfo_dmk @dinkominfodemak @humas_pemkabdemak @inspektoratdemak #merdekabelajar #bpkp #indonesia

A post shared by dindikbud.demak (@dindikbud.demak) on

Semoga bermanfaatTerimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap