Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

DINDIKBUD-06/02/2020 Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan : agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini.

Narasumber pada sosialisasi ini  adalah Dra. Afida Aspar, M.M. Selaku Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Diharapkan kepada bunda PAUD setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menerapkan bagaimana pentingnya pengembangan pendidikan anak usia dini pada PAUD masing-masing.

Dra. AFIDA ASPAR, M.M Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF

Materi Kegiatan dapat di unduh di bawah ini :

JADI MATERI KEBIJAKAN PAUD KABID PAUD

MATERI KEBIJAKAN PAUD

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap