Struktur Organisasi DINDIKBUD Tahun 2024

STRUKTUR ORGANISASI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN DEMAK
TAHUN 2024

@dindikbud.demak
  1. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  2. SEKRETARIS
    1. ) Sub. Bag. Program;
    2. ) Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian;
    3. ) Sub. Bag. Keuangan; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
  3. BIDANG PEMBINAANN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
    1. ) Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal;
    2. ) Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar; dan
    3. ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional;
  4. BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN PENDIDIKAN NONFORMAL (PNF).
    1. ) Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    2. ) Seksi Pendidikan Nonformal (PNF); dan
    3. ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.
  5. BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA.
    1. ) Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama;
    2. ) Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; dan
    3. ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.
  6. BIDANG PEMBINAAN KEBUDAYAAN
    1. ) Sub Koordinator Budaya;
    2. ) Sub Koordinator Kesenian;
    3. ) Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
  7. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
    1. ) UPTD Museum;
  8. Satuan Pendidikan;
    1. ) SPNF SKB, PKBM dan LKP (DIKMAS);
    2. ) TK, KB, TPA, dan SPS (PAUD);
    3. ) SD dan SMP (DIKDAS);

 

Daftar Pejabat Struktural  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024

Semoga bermanfaatTerimakasih

Share via
Copy link
Powered by Social Snap