Struktur Organisasi DINDIKBUD Tahun 2025

STRUKTUR ORGANISASI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025

BAGAN ORGANISASI

 

@dindikbud.demak
 Teruskan membaca 

Daftar Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2025

Daftar Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

No.

Nama

Jabatan

Photo

1.  HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. RIDWAN, ST, M.M. Sekretaris Dinas
3. DWI ISNAIANI SAPARYATI, S.IP., M.T. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
4. ENDRA FATURAHMAN, S.STP., M.Si. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
5. ISMAN, S.H. Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan
       
7. MUGIARTO, S.H., M.M. Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar
8. EVI PRIHATIN YURYONO, S.Pd., M.M. Penyusun Program Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
9. RIRIS RUMIYATI, S.E. Analis Kurikulum Dan Pembelajaran
10. SETYO HADI PRAYITNO, SE  Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
11 SHODIKIN, S.Pd.  Analis Kurikulum Dan Pembelajaran
12 AYU WIDYA DANASARI, S.E., M.M. Kepala Sub. Bagian Keuangan
13 DIDIK AGUS SETYO PRIHADIYANTO, S.Sos., M.M. Kepala Sub. Bagian Program
14 NING KAKANTI BIRU KUSUMASTUTI, S.Sos., M.M. Analis Sarana Pendidikan Anak Usia Dini
15 MASKURI, S.T  Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana
16 SURATI, S.Sos, M.M. Katim Kesenian | Pamong Budaya Ahli Muda 
17 ERNI MUFIDAH RAHMAWATI, A.Md. Pengelola Program dan Kegiatan
18 DEWI RETNAWATI, S.Sos., M.M. Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan
19 HARTUMI, S.E. Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan
20 SURYADI, S.Sos. Penyusun Program Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
21 RHIMA ARFIANTI, S.A.P., M.M. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal
22 DIDIK HARYANTO, S.Sos. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
23 ZAYYINUL MUSHTHOFA, S.Pd. Analis Kurikulum dan Pembelajaran
24 RONI SULFA ALI, S.Sej Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum
25 INDRAWAN ANDY PURWANTO, Amd Pengelola Data Pendidikan dan Evaluasi
26 SURYO ADI BINTORO, S.T.  Analis Sarana Pendidikan
27 INDARYANTI  Pengadministrasi Keuangan
28 RUSTAMAJI, S.M.  Penata Keuangan
29 ABDULLAH NASIRIN Pengadministrasi Umum
30 MINNATI FITRIASIH, S.Kom Calon Pranata Komputer Ahli Pertama
31 WINOTO, S.M. Pengadministrasi Keuangan
32 MUH SUDADI  Pemelihara Koleksi Dan Museum
33 SOCHIYATUN  Pengadministrasi Kependidikan
34  TRI WAHYU HANDAYANI, A.Ma  Pengadministrasi Kepegawaian
35 ENI BUDI ASTUTI  Pengadministrasi Keuangan
36 SUPRIBADI Pengadministrasi Perencanaan dan Program
37 WAHYU TRI HUSODO Pengadministrasi Sarana Dan Prasarana
38 RIFA`I HERU PRASETYO Pengadministrasi Umum
39 IMAM SYAFII  Pengadministrasi Kepegawaian
40 AMIN SAFARUDIN Pengadministrasi Sarana Dan Prasarana
41 MARGONO  Pengadministrasi Kependidikan
42 ARDIANI ANINDIASARI, S.E Penata Layanan Operasional Bidang GTK
43 RATNA EFI ALAFIYAH, S.Akun. Penata Layanan Operasional Bidang PAUD dan PNF
44 AGUS CAHYO ADI BINTORO, S.PD.I  Penata Layanan Operasional Bidang GTK
 
     
47 CHRISTINA DESI SUSANTI, S.Sn. Calon Pamong Budaya Ahli Pertama
48 R. YUDHA ADI PRATAMA, S.M.  Calon Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
49 RACHMAWATI, S.sos  Calon Pamong Budaya Ahli Pertama
50 SRI SUMARSIH, S.M Calon Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
51 TRI YULIANINGSIH, S.Sos  Calon Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
52 MOH FAIZIN, S.Kom  Calon Pranata Komputer Ahli Pertama
53 LIA ULFA, S.Pd.  Penata Layanan Operasional
54 DIANA PUSPITASARI, S.Pd Penata Layanan Operasional
55  AGUSTINA PRIHASTUTI, S.Pd. Penata Layanan Operasional
56 FADIAH NABILA NASYWA, S.Ak  Penata Layanan Operasional
57 WASIS PURWANINGSIH, S.Pd. Penata Layanan Operasional
58 MUHAMMAD QOMARUDDIN, SE Penata Layanan Operasional
59 ANDHIKA PUSPITA SIWI, S.Pd.  Penata Layanan Operasional
60 FARIDA FEBRIANINGRUM, S.Kep Penata Layanan Operasional
61 MUHAMMAD AFRIZAL, S.Pd  Penata Layanan Operasional
62 EKO PUJI UTAMI, S.Pd. 
Penata Layanan Operasional
 
63 SETIA SEPTIANA PUTRA, S.E  Penata Layanan Operasional
64 ETY DWI KUSTANTI, S.Pd Penata Layanan Operasional
65 BAYU AJI PRASETYO, S.Pd  Penata Layanan Operasional
66 NURUL SYAMSIYAH, S.Pd  Penata Layanan Operasional
67 SITI HAMZANAH, S.Pd.  Penata Layanan Operasional
68 KURNIAWATI, S.E.  Penata Layanan Operasional
69 ROKHMAH QODARYATI, AMd  Pengelola Layanan Operasional
70 ANANDA CANDRA EKO WIBOWO, A.Md  Pengelola Layanan Operasional
71 MUTI`ATUL MUFLIKHAH, A.Md.Bns.  Pengelola Layanan Operasional
72 AGUS ZAMRONI 
Pengelola Layanan Operasional
 
73 BUDI TRIWIYONO, A.Md.  Calon Pranata Komputer Terampil
74 AGUS SETIAWAN, A.Md.  Pengelola Layanan Operasional
75 ALFARIZA PRADANA Pengadministrasi Perkantoran
76 MOHAMMAD EFFENDI YUSUF Pengadministrasi Perkantoran
77 LILIS KUSRIPAH  Pengadministrasi Perkantoran
78 MUHAMMAD ALDI FEBRI HERNANDA Pengadministrasi Perkantoran
79 AHMAD TAKHID  Pengadministrasi Perkantoran
80 BATTY ERMAWATI  Pengadministrasi Perkantoran
81 MUSYAFFA` Pengadministrasi Perkantoran
82 SUPRAPTO  Pengadministrasi Perkantoran
83 WIRYANTO  Pengadministrasi Perkantoran
84 PRIHADHITA CAHYA FINNAHAR
Pengadministrasi Perkantoran
 
85 JAKFAR SHODIQ Pengadministrasi Perkantoran
86 QOMARI  Pengadministrasi Perkantoran
87 SLAMET SHODIQIN  Pengadministrasi Perkantoran
88 AGUS CAHYONO  Pengadministrasi Perkantoran
89 SRI HANDAYANI  Pengadministrasi Perkantoran
90 SRI WAHYUNINGSIH Pengadministrasi Perkantoran
91 ZAENAL ARIFIN Pengadministrasi Perkantoran
92 HISOM Pengadministrasi Perkantoran
93 MUHAMMAD ABDUL AZIS Pengadministrasi Perkantoran
94 RUDI HARTONO  Pengadministrasi Perkantoran
94 ZAE NUR ROHMAN Pengadministrasi Perkantoran
95 ABDUL LATIF  Pengadministrasi Perkantoran
96 SUTANTO, A.Ma.Pd Pengadministrasi Perkantoran
97 NGATMIN  Pengadministrasi Perkantoran
98 MAHBUB JUNAIDI  Pengadministrasi Perkantoran
99 SUFA`AH  Operator Layanan Operasional
100 PAIDI  Pengadministrasi Perkantoran
101 SUTINAH  Operator Layanan Operasional
102 PURWA WEKA HUSADA  Pengadministrasi Perkantoran
103 DWI TEGUH WIDODO Pengadministrasi Perkantoran
104 ZULAIKAH  Pengadministrasi Perkantoran
105 MUJI SANTOSO  Operator Layanan Operasional
106 ESTIKHOMAH Pengadministrasi Perkantoran
107 MUHAMMAD FARIDHO  Pengadministrasi Perkantoran
108 SUPARNO Pengadministrasi Perkantoran
109 KANDIRIN Pengadministrasi Perkantoran
110 SUGIYANTO  Pengelola Umum Operasional
111 SHOBIBUT TAUFIQ SAID Pengelola Umum Operasional
112 SUHARI  Pengelola Umum Operasional
113 YUNARTI  Pengelola Umum Operasional
114 ALMUFASAROH Pengelola Umum Operasional
115 RIFA`I  Pengelola Umum Operasional
116 ALI MASHADI  Pengelola Umum Operasional

Sumber : Pengelola SDM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak

Data Detail Pegawai : Gallery Foto Pegawai

Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Jenjang SD dan SMP Kabupaten Demak

DINDIKBUD-09/10/2025 Dalam rangka menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari:
👨‍⚖️ Kejaksaan Negeri Demak
👮‍♂️ Polres Demak
🧾 Inspektorat Daerah Kabupaten Demak

Melalui kegiatan ini, peserta didik dan pendidik diajak untuk memahami bahaya korupsi serta menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan sekolah.
Langkah kecil dari sekolah menjadi pondasi besar untuk mewujudkan Generasi Emas Demak yang Jujur, Disiplin, dan Berintegritas! 💪🇮🇩

#AntiKorupsi #DemakBermartabat #PendidikanBerintegritas #DinasPendidikanDemak #SekolahAntiKorupsi #GenerasiAntikorupsi #KejariDemak #PolresDemak #InspektoratDemak

Pelayanan Reset Secret Key (QR Code) Akun SDM Jaringan Data Pendidikan dan Kebudayaan

Pelayanan Reset Secret Key (QR Code) Akun SDM
pada Jaringan Data Pendidikan dan Kebudayaan

Sebagai Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memiliki fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pelayanan Reset Secret Key (QR Code) saat menggunakan aplikasi SDM, dan Verval.

SDM

Penjelasan Alur Pengajuan Pelayanan Reset Secret Key (QR Code)

Mekanisme Permohonan Reset Authenticator Akun SDM

Secara Alur, mekanisme Pengajuan Permohonan Reset Authenticator Akun SDM secara langsung dapat digambarkan dengan bagan alir sebagai berikut :

Penjelasan Alur Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM :

  1. Satuan Pendidikan menyiapkan surat permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dari kepala sekolah terkait yang ditujukan kepada Admin Dinas Pendidikan. Format surat pengajuan dapat diunduh di laman Dinas Pendidikan yang diakses pada https://dindikbud.demakkab.go.id/index.php/2025/09/29/pelayanan-reset-authenticator/
  2. Surat Penugasan sebagai operator Sekolah terbaru yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah.
  3. Operator Sekolah mengunggah surat permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dan konfirmasi secara langsung, WhatsApp, atau menunggu persetujuan dari admin Dinas.
  4. Setelah Mendapat persetujuan Reset QR code dari Admin Dinas, Operator Sekolah login di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ dengan Akun yang terdaftar di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dengan role access sebagai Operator Sekolah.
  5. Operator Sekolah Dapat Melakukan Scan QR Code 2FA dengan menggunakan Google Authenticator dan Konfirmasi Memasukkan OTP.

 

  1. Surat Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM yang ditandatangani oleh kepala sekolah;
  2. SK Penugasan sebagai Operator Sekolah;

 

  • Proses permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dari kepala sekolah terkait yang ditujukan kepada Admin Dinas Pendidikan dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan;
  • Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Pengajuan Reset Secret Key (QRcode) menyampaikan dokumen dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 1 (semester) hari kerja;
  • QR Code akan muncul setelah login di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ ;
  • Operator Sekolah Dapat Melakukan Scan QR Code 2FA dengan menggunakan Google Authenticator dan Konfirmasi Memasukkan OTP;
  • Layanan atas permohonan NPSN Baru dilakukan secara langsung;
3 Hari kerja Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (semester) hari kerja sejak diterimanya permintaan ; Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (GRATIS); 
  • QRCode OTP untuk akses laman SDM/Verval;
  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email : disdik.demak@gmail.com
  4. Wa :  082221702225 (Chat only)
  5. Lampu Sentir

HALAMAN DOWNLOAD

Contoh Surat Pengajuan Reset Secret Key (QRCode) dapat dilihat dibawah ini :

SURAT-PENGAJUAN RESET AKUN SDM

download disini

download disini

 

 

Contoh SK Operator Sekolah dapat dilihat di bawah ini  :

Contoh-SK-OPERATOR SEKOLAH

Download disini

 

DINDIKBUD KAB. DEMAK BERSAMA IKKS SMP SE-KAB. DEMAK SIAP TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI KAB. DEMAK

DINDIKBUD-27/09/2025 Pendidikan berkualitas di Kabupaten Demak akan terwujud apabila ada kolaborasi dari berbagai pihak terkait.

Sabtu tanggal 27 September 2025, IKKS SMP se-Kab. Demak menyelenggarakan pertemuan rutinnya di SMP Negeri 1 Mijen.

Masnan, Plt Kepala SMP Negeri 1 Mijen selaku penyelenggara dalam sambutannya menyampaikan momen ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk launching Mars SMPN 1 Mijen dan menampilkan bakat-bakat yang dimiliki oleh peserta didik dan pendidiknya, sehingga SMP Negeri 1 Mijen dikenal luas oleh masyarakat Demak.

Eko Widodo, Ketua MKKS SMP Kab. Demak menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wadah silaturahmi bagi Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kab. Demak untuk saling berbagi praktek baik dan membahas permasalahan pendidikan di Kab. Demak. Dalam sambutannya IKKS SMP se-Kab. Demak menyatakan kesiapannya mendukung dan bersinergi dengan Dindikbud Kab. Demak untuk wujudkan Pendidikan Berkualitas. Kolaborasi yang baik akan membuahkan hasil yang terbaik.

Dalam kesempatan tersebut, Haris Wahyudi Ridwan, Kepala Dindikbud Kab. Demak menyampaikan berterima kasih atas terselenggaranya pertemuan seperti ini. Dia menyampaikan pertemuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi dunia pendidikan jenjang SMP di Kab. Demak. Dia menyampaikan jangan sampai kegiatan rutinitas menghambat kreativitas. Sampaikan hal-hal positif ke masyarakat terkait pendidikan. Mars SMP Negeri 1 Mijen yang baru saja di launching dimohon untuk di publikasikan lewat media sosial. Prestasi yang sudah diraih mohon dipublikasikan sebagai bentuk keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Kab. Demak

LAYANAN SPMB 2025

Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak

No.

Nomor SK Tahun TENTANG

Download

1

Nomor 3 Tahun 2025 2025 Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 Tentang Sistem penerimaan Siswa Baru

2

071.H.M. 2024 2024 Surat Edaran tentang Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dari Dirjen Dikdasmen Kemendikdasmen RI

3

420 /150 2025 SOP Layanan  SPMB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

4

420 / 152 TAHUN 2025 2025 SK Panitia SPMB Tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

5

422.1 / 1257 / 2025 2025 Petunjuk Teknis SPMB Daring Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

6

422.1 / 1239 / 2025 2025 SK Penetapan Wilayah dan Ketersediaan Daya Tampung SPMB lingkup  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

7

422.1/ 1240 /2025 2025 SK Penetapan Pagu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  Sistem Dalam Jaringan (Daring) Pada Sekolah Dasar (SD) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2025/2026

8

422.1/ 1239 /2025 2025 SK Penetapan Pagu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  Sistem Dalam Jaringan (Daring) Pada Sekolah Menengah Pertama (Smp) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2025/2026 

9

422.1/1235/2025 2025 SOP Layanan Pengaduan SPMB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

10

422.1/6596 2024 SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grafitikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

9

356/0156 2024 SE Larangan Pungutan, Gratifikasi dan Pungli pada SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025

10

  2025  

11

  2025  
12        

Semoga bermanfaat

DINDIKBUD KAB DEMAK GELAR PELATIHAN METODOLOGI MENGAJAR BAGI INSTRUKTUR LKP DI KABUPATEN DEMAK

DINDIKBUD-19/09/2025 Dalam rangka meningkatkan kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Pelatihan Metodologi Mengajar bagi Instruktur LKP di Kabupaten Demak selama 2 hari di Hotel Amantis mulai tanggal 18 sampai dengan 19 September 2025.

Dwi Isnaini Saparyati, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dindikbud Kabupaten Demak menyampaikan keberhasilan penyelenggan pendidikan pelatihan dan kursus di Kabupaten Demak tidak luput dari adanya input yang baik mulai dari Peserta Didi, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarpras yang memadai, dan pembiyaan. Pelatihan Metodologi yang diselenggarakan saat ini dalam rangka meningkatkan kompensi Instruktur LKP yang ada di Kabupaten Demak. Instruktur yang hebat merupakan modal utama dalam melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu diserap di DUDI atau membuka usaha sendiri, sehingga LKP mampu berperan dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Demak sebagai outcomenya.

Pelatihan ini melibatkan dua narasumber hebat yaitu Budiman Arief dari LPK L9PLUS Kompetensi Jakarta dan Haris Wahyudi Ridwan, Kepala Dindikbud Kab. Demak. Materi Teknis bagaimana metodologi mengajar yang baik di LKP disampaikan oleh Budiman Arief dengan berbagai trik yang menarik sehingga peserta terlihat antusias mengikuti. Maetri Kebijakan dan Program Kursus dan Pelatihan disampaikan oleh Haris Wahyudi Ridwan. Di akhir penyampaian materi, dia berharap agar LKP di Kabupaten Demak harus terus berinovasi, salah satunya dengan menambah jenis ketrampilan layanan yang diselenggarakan. Penambahan jenis ketrampilan harus dilakukan dengan melihat kompetensi yang libutuhkan oleh DUDI di Kabupaten Demak, sehingga lulusan yang dihasilkan oleh LKP dapat langsung diserap oleh DUDI di wilayah Demak.

Pelattihan ini diahiri dengan pelaksanaan Uji Kompetnsi yang melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga peserta dapat memperoleh sertifikat berstandar nasional.

PENGUKUHAN POKJA BUNDA PAUD KABUPATEN DEMAK, BUNDA PAUD KECAMATAN DAN BUNDA PAUD DESA/ KELURAHAN SE-KABUPATEN DEMAK (SUKSESKAN WAJAR 13 TAHUN DI KABUPATEN DEMAK, BOCAH CILIK DEMAK KUDU SEKOLAH PAUD)

DINDIKBUD-19/09/2025 Pengukuhan Pokja Bunda Paud Kabupaten Demak, Bunda Paud Kecamatan Dan Bunda Paud Desa/ Kelurahan Se-Kabupaten Demak (Sukseskan Wajar 13 Tahun Di Kabupaten Demak, Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah Paud).

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak. Pada masa inilah perkembangan pesat terjadi, sehingga penting memastikan anak mendapatkan bimbingan, nilai sosial, dan moral sejak dini. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, saat mengukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten, Bunda PAUD kecamatan, serta Bunda PAUD desa/kelurahan se-Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (17/9/2025). Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, jajaran pejabat dari OPD terkait, camat, serta para penggiat pendidikan anak usia dini. termasuk CSR, Bank Jateng 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa PAUD adalah bagian penting dari pendidikan dasar yang menjadi pondasi suksesnya program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Demak. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga orang tua, untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar. Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah PAUD.

Pada momentum tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Suskseskan wajar 13 Tahun di Kabupaten Demak oleh Bupati, Demak, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, CSR (Bank Jateng), POKJA Bunda PAUD Kabupaten Demak, Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Demak.

Untuk membekali Pokja dan Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan dalam menjalankan peran di wilayahnya masing-masing, pada acara tersebut juga dilakukan sosialisasi kebjiakan terkait anak usia dini di kabupaten Demak antara lain Peran dan Penyusunan Program Kerja Bunda PAUD yang disampikan oleh Nur Aeni selaku Ketua POKJA Bunda PAUD yang baru dikukuhkan. Materi lain yang disampaikan pada acara tersebut adalah Sukseskan Wajar 13 Tahun di Kabupaten Demak oleh Haris Wahyudi Ridwa selaku Kepala Dindikbud Kab. Demak, dan Penuhi Hak Anak melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Kurniawan Arifendi selaku Plt Kepala Dindukcapil Kab. Demak.

 

IKU DINDIKBUD 2024

Indikator Kinerja Utama Perubahan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Demak
Tahun 2024

Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tujuan : Meningkatnya partisipasi pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pedidikan NonFormal.
Tugas : Melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan serta tugas pembantuan yang diberikan kepala daerah.
Fungsi : 1. Merumuskan dan menetapkan program dan rencana kerja serta rencana kegiatan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
    2. Menelaah dan mengkaji peraturan perundang-undangan, keputusan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan;
    3. Membina, mengarahkan, dan memberi petunjuk kebijakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan
    4. Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait baik vertikal maupun horisontal;
    5. Merumuskan kebijakan teknis urusan Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku;
    6. Mengkoordinasikan pelaksanaan program fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan secara berkala sesuai dengan bidang permasalahan;
    7. Menyelenggarakan kegiatan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku;
    8. Menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan sinkronisasi pelaksanaan tugas;
    9. Menyelenggarakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan ketentuan secara berkala sebagai bahan kebijakan lebih lanjut;
    10. Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan program kesekretariatan, bidang pengadaan dan jabatan, bidang diklat, mutasi, dan dokumentasi, serta bidang kepangkatan, pembinaan, dan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku;
    11. Mengevaluasi dan menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja sesuai ketentuan;
    12. Melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan baik secara lisan maupun tertulis kepada Bupati ;
    13. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai tugas pokok dan fungsinya;

Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak”

DINDIKBUD-20/08/2025 Indikator Kinerja Utama  adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis operasional. Setiap lembaga atau Instansi pemerintah wajib merumuskan Indikator Kinerja Utama sebagai suatu prioritas program dan kegiatan yang mengacu pada sasaran strategis dalam RPJMD dan RENSTRA Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Teruskan membaca

LKJIP  DINDIKBUD KAB. DEMAK TAHUN 2024

DINDIKBUD-25/05/2025 Berdasarkan pengukuran kinerja outcome, rata-rata capaian Indikator Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2024 adalah sebesar 95,29 % menurun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 97,96%. Dari 9 Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran yang merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak pada Tahun 2024, Pencapaian sasaran strategis dalam Penetapan Kinerja Tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan rincian sebanyak 8 Indikator Kinerja (88,89%) capaian kinerjanya sangat tinggi, 1 Indikator Kinerja (11,11%) capaian kinerjanya cukup, Indikator Kinerja Tinggi, Indikator Kinerja baik, dan tidak ada indikator kinerjanya kurang.

 

 

Cover LKjIP-2024-16 Februari 2025

Secara lebih lengkap dapat dilihat di bawah ini :

LKjIP-2024 DINDIKBUD DEMAK-05-05-2025

Teruskan membaca