Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Kepala PAUD Dalam Program Organisai Penggerak (POP) Kab. Demak

DINDIKBUD-21/02/2023 Senin, 20 Februari 2023 POP Yayasan anak cerdas ungaran bekerjasama dengan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Berdasarkan MOU antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan Yayasan Anak Cerdas Ungaran Nomor 421.11/5918/2020 dan 032/Y.AC/XII/2020 tentang Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Kepala PAUD Dalam Program Organisai Penggerak (POP) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. acara di selenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 20 sampai dengan 23 Februari 2023 di Balai Bahasa Provensi Jawa Tengah, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh 33 Peserta dari unsur Pendidik dan Tenaga kependidikan di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. acara di buka oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Dra. Afida Aspar, M.M. yang pada kempatan tersebut Ibu Dra. Afida Aspar, M.M., memberikan materi tentang membentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkualitas.

Adapun 4 Elemen PAUD berkualitas yaitu :

  1. Kualitas proses pembelajaran, memiliki kualitas proses pembelajaran yang baik (sarpras hanya sebagai pendukung terjadinya proses pembelajaran yang aman dan nyaman);
  2. Kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya, memiliki tata kelola yang baik (melengkapi dapodik dan memiliki perencanaan yang baik);
  3. Kemitraan dengan orang tua,  Bermitra dengan orangtua;
  4. Dukungan pemenuhan layanan esensial anak usia dini di luar pendidikan, memantau dan pendukung terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini di luar layanan pendidikan. Seperti pemenuhan kesehatan dan gizi, pembinaan moral emosional dan pengasuhan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

 

Semoga bermanfaatTerimakasih

Profil Kepala Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

PROFIL KEPALA SEKSI PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SETYO HADI PRAYITNO, SE 

 

 

NIP : 196711102000121004
Pangkat / Golru : Penata Tingkat I (III/d) 01-04-2020
Unit Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (IV.a) TMT.19-05-2022
Pendidikan : S-1 EKONOMI SOSIAL (2007)
Diklatpim : Non ()

 

Riwayat Penugasan

# Jabatan Unit Organisasi Eselon TMT
1 Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan IV.a 19-05-2022
2 STAF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Non 01-04-2006
3 PENJAGA SD NEGERI MANGUNJIWAN 3 Non 01-12-2000

 

**********************Semoga bermanfaatTerimakasih

Profil Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2023

PROFIL KEPALA BIDANG PEMBINAAN SD DAN SMP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

RIDWAN, ST, MM

NIP : 197510071997031001
Pangkat / Golru : Penata Tingkat I (III/d) 01-10-2019
Unit Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (III.b) TMT.07-01-2020
Pendidikan : S-2 MAGISTER MANAJEMEN (2010)
Diklatpim : Sepadya/Spama/Diklat Pim. Tk. III (2020)

Riwayat Penugasan

# Jabatan Unit Organisasi Eselon TMT
1 Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa SEKDA Bagian Pengadaan Barang/Jasa SEKDA IV.a 15-05-2019
2 Kepala Sub Bagian Pengelolaan dan Layanan Pengadaan Bagian Administrasi Pembangunan Sekda IV.a 17-01-2018
3 Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan IV.a 01-01-2017
4 Kasi Seksi Sarana dan Prasarana TK dan SD pada Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga IV.a 01-04-2015
5 STAF PEMKAB. DEMAK Non 01-03-1997

**********************

Semoga bermanfaatTerimakasih

Penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2023 DINDIKBUD Kabupaten Demak

DINDIKBUD-02/02/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini, menekankan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini ditandatangani setiap awal tahun guna menegaskan kembali komitmen sebagai Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja.

Kegiatan di Laksanakan di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang di hadiri seluruh Pejabat yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub. Bagian, Kepala Seksi, Sub. Koordinator, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Se-Kabupaten Demak, UPTD Museum, SPNF SKB, dan Jabatan Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Adapun Pakta Integritas berisi 7 poin sebagai pengingat akan komitmen sebagai Aparatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni perihal menjaga citra dan kredibilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memenuhi standar kerja/profesi, menghidari pertentangan kepentingan (conflict of interest) hingga komitmen untuk menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi. Kemudian Perjanjian Kinerja Tahun 2023 memuat klausul dimana pihak pekerja berjanji mewujudkan target kinerja dan pihak atasan akan melakukan supervisi dan evaluasi atas capaian kinerja.

Oleh karena itu HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP berharap agar masing-masing pejabat, Koordinator Wilyah, UPTD Museum dan serta SPNF SKB  dan Pelaksana dapat memahami dan melaksanakan item-item dari Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja yang sudah ditanda tangani ini dengan baik,  penuh tanggung jawab dan akuntibel dan bisa dilakukan sesuai dengan Jadwal dan tepat waktu saat pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dan kegiatan diakhir tahun nanti.

Acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, di akhiri dengan sesi foto bersama.

Semoga bermanfaat – terimakasih.

Video Kegiatan Perjanjian Kinerja (PK) 2023

Kegiatan Senam Sehat Bersama, ASN Dindikbud Kab. Demak

DINDIKBUD-27/01/2023 Kegiatan Jumat Sehat Senam Bersama Seluruh Warga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Bapak Subkhan, Sekretaris Dinas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mengadakan senam sehat pada Jumat (27/01/2023) di halaman Dindikbud Kab. Demak. Senam sehat ini diadakan sebelum pegawai melaksanakan tugas kantor. “Kegiatan ini diikuti semua pegawai mengikuti senam sehat ini, agar badan sehat, tidak sakit dan bisa menjalankan tugas kantor,”.

Semua peserta nampak bersemangat mengikuti senam sehat ini. Peserta antuasias mengikuti setiap sesi senam, baik pada sesi pemanasan, inti dan pendinginan. “Kita kombinasikan gerakan aerobik, senam jantung dan struk ya. Semangat!!,” seru instruktur senam.

Wahyuningsih mengatakan, senam sehat ini diadakan mengawali tahun 2023. “Alhamdulillah pada Jumat ini kita bisa mengadakan senam sehat. Senam ini diadakan bekerjasama dengan Instruktur senam Kak Nadiroh,” kata Wahyuningsi yang merupakan Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian ini.

Setiap Jumat di minggu terakhir, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menggelar olahraga, baik jalan sehat, olahraga dan lainnya. Ada saatnya juga dimanfaatkan untuk menjalin silaturahim kepada keluarga ASN yang sedang sakit, melahirkan, dan lainnya.

Continue reading

Pemberitahuan Update DAPODIK Versi 2023.d

Kepada Yth. :
Kepala Satuan Pendidikan Jenjang, 
1. PAUD (TK, KB, TPA, SPS);
2. DIKDAS (SD, SMP);
3. DIKMAS (PKBM dan SKB)

di –
D  E  M  A  K

Dengan hormat kami sampaikan bahwa pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang sudah dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2023 dan update 2023.d. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2023.d dapat digunakan sebagai alat untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB. Untuk keperluan tersebut Satuan Pendidikan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menugaskan Operator Dapodik untuk mengunduh aplikasi dapodik versi 2023.d berupa installer di https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan, atau patch Dapodik 2023.d;
  2. Memastikan Operator Dapodik sudah terdaftar dan update surat tugas di laman (https://sdm.data.kemdikbud.go.id/) dan melengkapi data di Profil Pengguna DAPODIK;
  3. Sekolah dapat melakukan Update SK Ijin Operasional dan Profil Citra Sekolah, Kegiatan Sekolah, Sarana dan Prasarana melalui laman (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/);
  4. Sekolah dapat melakukan perbaikan data GTK melalui laman (http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/);
  5. Sekolah dapat melalukan perbaikan data PD (Peserta Didik) oleh operator dapodik melalui laman (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/) atau secara mandiri oleh Peserta Didik atau Wali murid melalui laman (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
  6. Verifikasi Akun Sekolah melalui (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/) verifikasi akun sekolah melalui Operator Sekolah untuk akun yang belum terverifikasi;
  7. Verifikasi Akun GTK, melalui laman (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/) Verifikasi akun GTK menjadi tanggung jawab GTK masing-masing, pengelolaan akun GTK dilakukan oleh GTK masing-masing;
  8. GTK dapat melakukan pengecekan dan Validasi datanya melalui laman (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan akun yang telah terdaftar di dapodik;
  9. Update Profil Sekolah, Profil Sarana dan Prasarana, Profil GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan Profil PD (Peserta Didik) dengan melengkapi referensi alamat sampai dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan tingkat desa/kelurahan melalui aplikasi dapodik versi 2023.d.
  10. Penambahan GTK Baru dan persetujuan GTK Baru akan dimulai pada tanggal 06 Februari 2023 s.d. 26 April 2023 melalui Admin Dinas untuk Sekolah Negeri Jenjang TK, KB, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB, sedangkan untuk Sekolah Swasta Jenjang TK, KB, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB Swasta melalui Admin Yayasan dan akan dikonfirmasi oleh Admin Dinas. Informasi syarat dan ketetuan penambahan GTK baru dapat di unduh di laman (http://dindikbud.demakkab.go.id/);
  11. Validasi dan kebenaran data Sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah masing-masing;
  12. Menugaskan Operator Dapodik untuk melakukan pemutakhiran data melalui Aplikasi Dapodik versi 2023.d semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Demak

 

HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 197606061995011001

Surat dapat dilihat dibawah ini :

Surat_UPDATE_dapodik_2023_upload

Unduh Surat Pemberitahuan

SERAH TERIMA JABATAN KETUA DHARMA WANITA PERSATUAN DINDIKBUD KAB. DEMAK

DINDIKBUD-20/01/2023 Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melaksanakan Serah Terima Jabatan Ketua dari sebelumnya Durrotul Khasanah, S.E. kepada Dr. Endang Dwi Hapsari, Acara yang berlangsung di Aula Raja Resto, Jl. Tembiring – Blambangan Bintoro Kec. Demak Kab. Demak pada Jum’at 20 Januari 2022. dihadiri oleh Drs. Subkhan, M.M., Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasi, Ka. Sub. Bagian dan Pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Dalam sambutan ketua lama Durrotul Khasanah, S.E. sampaikan Selama 7 bulan Dharma Wanita mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjasamanya yang baik selama ini seluruh anggota, dan dengan harapan kedepan persatuan Dharma Wanita ini akan tetap berjalan dengan baik di bawah naungan Dr. Endang Dwi Hapsari dan semua tim dharma Wanita dapat selalu kompak dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai mestinya.

Dalam sambutannya Durrotul Khasanah, S.E.  menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaannya selama menjabat sebagai Ketua DWP dengan masa jabatan yang singkat ia juga memohon maaf jika ada kesalahan selama memimpin DWP, serta semoga kedepannya DWP Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Demak.

Sementara Dr. Endang Dwi Hapsari dalam kesempatan yang sama turut mengucapkan terima kasih kepada Ketua DWP yang lama karena sudah menjalankan tugasnya selama ini. Beliau juga menjelaskan bahwa Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) ini merupakan organisasi yang bersifat netral dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta ikut mempersatukan bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Acara Sertijab Ketua DWP dan Kepengurusannya berlangsung dengan lancar tanpa ada halangan dengan ditandai penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan dilanjutkan dengan Poto bersama dengan Ketua DWP yang lama Durrotul Khasanah, S.E.  dan Dr. Endang Dwi Hapsari  diikuti semua yang menghadiri dalam acara Sertijab DWP.

“Terima kasih atas kepercayaan dan tanggung jawab dan amanah yang sudah diberikan kepada saya, semoga kedepannya bisa saling mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan organisasi ini, dukungan sangat kami butuhkan untuk menjalankan program kerja DWP untuk ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Demak. ”tutur Dr. Endang Dwi Hapsari”.

GalleryKegiatan

Semoga bermanfaatTerimakasih

Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan Melalui FGD di Kabupaten Demak

DINDIKBUD-18/01/2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan Melalui FGD pada hari Kamis, 12 Januari 2023 yang dilaksanakan Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Kegiatan FGD ini dihadiri 39 orang, dari Kelas A, 25 orang dan kelas B, 14 orang. FGD difaasilitatori oleh  Zainal Kabir, S.E., M.Si., Dwi Hery Nurhayanti, S.Pd. Co-Fasilitator : Istiqomah Abdini, A.Md.Keb. Administrasi : Ika Fitriana Yuliyanti, S.E. dan Hesty Laily Anggraeny, S.Kom. Sedanfkan Narasumber Eselon adalah; Haris Wahyudi Ridwan, AP., M.Si, dan dibantu panitia;  Subkhan,  Sri Wahyuningsih dan Tri Pitoyo,

Kepala Dinas Dikbud Kab. Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyampaikan bahwa  kegiatan FGD Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan agar diperoleh data dari peserta FGD setiap peserta memiliki pengetahuan yang berbeda-beda sehinga nanti akan mengetahui kondisi riil yang ada di setiap lini.

“Di dalam FGD diharapkan akan mendapatkan kesatuan agar memperoleh kekuatan. Perubahan yang kecil benar-benar akan mempengaruhi sesuatu yang besar. FGD harus dilakukan dengan sepenuh hati agar nantinya akan berpengaruh pada peningkatan yang lebih besar”. Tuturnya.

Kadinas menambahkan, ketika ada perubahan kecil tetapi dilakukan berulang-ulang terus maka akan mempengaruhi dan menyebabkan perubahan yang sangat besar. Karena itu dengan pengalaman yang sudah diperoleh masing-masing individu akan menguatkan dan mempengaruhi individu-individu yang lain. Dengan FGD semua bisa menyampaikan apa yang diketahuinya.

Continue reading

Moh Dimyati Terpilih Menjadi Ketua DPC HIPKI Kabupaten Demak Periode 2022-2026

DINDIKBUD-18/01/2022 Moh Dimyati, ST terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Ca­bang Himpunan Penyelenggara Pelatih­an dan Kursus Indonesia (DPC-HIPKI) Kabupaten Demak pe­riode 2022-2026.

Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam musya­warah cabang (Muscab) HIPKI, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Rabu (18/01/2023). Muscab ini untuk memilih ketua dan pengurus HIPKI Kabupaten Demak yang baru, karena kepengurusan lama sudah berakhir 2022 lalu.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Dra. AFIDA ASPAR, M.M. mengatakan, semoga kepengurusan baru HIPKI Kab. Demak bisa meningkatkan peran sertanya dunia pendidikan non formal, khususnya di bidang kursus dan pelatihan yang selama ini sudah baik semakin menjadi lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si mengapresiasi Hasil Muscab HIPKI Kabupaten Demak pada 18 Januari 2023 itu menyaksikan Moh Dimyati, ST sebagai Ketua terpilih di Muscab HIPKI Kabupaten Demak periode 2022-2026, Muscab HIPKI Demak juga dihadiri seluruh pengelola lembaga kursus se-Kabupaten Demak.

Gallery Kegiatan

Semoga BermanfaatTerimakasih

SK PENUTUPAN SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR

DINDIKBUD-23/06/2022 Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor : 421.3 / 4171/2022 Tanggal : 18 Juli 2022 Tentang Penutupan Izin Pendirian dan Operasional SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR yang beralamat di Alamat Jl. Raya Guntur No.293 Demak Desa/Kelurahan Guntur Kecamatan Guntur Kabupaten/Kota  Demak  yang  terdata sudah tidak aktif, adapun SK Penutupan dapat di lihat dibawah ini :

SK-PENUTUPAN-SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR

Semoga bermanfaatTerimakasih