SK DIP

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

SK DIP DINDIKBUD 2019

Download SK disini

Lampiran :

Lampiran DIP Dindikbud

Download disini

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK

NO. URAIAN TAHUN KETERANGAN
1 Laporan Arus Kas   2016 unduh
2 Laporan Arus Kas   2017 unduh
3 Laporan Arus Kas   2018 unduh
4 Laporan Arus Kas     2019 unduh
5 Laporan Arus Kas   2020 unduh

 

 

 

 

 

 

 

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

 

RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Rencana Kerja dan  Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan :

 

NO. URAIAN TAHUN KETERANGAN
1 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2014 Lihat
2 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 2015 Lihat
3 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 2016 Lihat
4 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2017 Lihat
5 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2018 Lihat
6 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2019 Lihat
7 Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2020 Lihat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Semoga bermanfaat … Terimakasih

Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah sebagai berikut :

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan. Untuk menyelenggarakan tugas dimaksud, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Fungsi :

Continue reading

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DINDIKBUD KAB. DEMAK

Continue reading

Tugas PPID Pembantu

Tugas PPID Pembantu :

  1. Membantu PPID Utama  melaksanakan tanggungjawab, tugas dan kewenangannya ;
  2. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;
  3. Melaksanakan kebijakan tehnis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
  4. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;
  5. Mengumpulkan, mengolah, mengkompilasi dan mengkoordinasikan bahan dan data lingkup komponen di lingkungan OPD menjadi bahan informasi publik;
  6. Mengajukan permohonan uji konsekuensi terhadap informasi publik yang dikecualikan kepada PPID Utama Kabupaten Nganjuk;
  7. Memberikan layanan informasi publik kepada pemohon informasi Publik serta kepada PPID Utama ;
  8. Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan tehnis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai kebutuhan.

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

Pembangunan di Kabupaten Demak terbilang baik dalam bidang infrastruktur, komunikasi serta bidang-bidang yang lain dimana semua itu perlu dukungan dan ketahanan dari berbagai bidang untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan diperlukan adanya keterpaduan dan sinergitas pembangunan antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, di Demak memiliki potensi dalam sector pertanian, perikanan, pariwisata dan Industri yang perlu dikembangkan untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia diperlukan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dalam berbagai sektor, masih banyak sekolah yang belum menyesuaikan Pendidikan life skill sehingga perlu diberdayakan untuk meningkatkan sinkronisasi antara Pendidikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan APBD, mengadakan Kegiatan yang menunjang Pendidikan berbasis life skill. nnnn

Continue reading

Sosialisasi DAPODIK 2019

Kegiatan Sosialisasi DAPODIK 2019

[Not a valid template]

Semoga bermanfaat

Pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI – PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019-2024

DINDIKBUD-23/09/2019 Pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI – PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019-2024 dan Seminar Nasional ” Bersinergi Untuk Generasi Hebat ” bersama Kak Seto Mulyadi, 

Sejumlah guru TK yang tergabung dalam  Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia  (IGTKI ) –  PGRI Kabupaten Demak mengadakan Pelantikan pengurus Kabupaten  IGTKI PGRI  Demak Periode VIII Tahun 2019 – 2014.Pelantikan Pengurus dKabupaten dilantik oleh Ibu Endang Sundari dari pengurus Provinsi Jawa Tengah. Untuk pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak Periode VIII Tahun  2091-2024 kali ini di adakan seminar Nasional yang bertemakan “Bersinergi untuk Generasi Hebat “ yang disampaikan oleh Kak Seto dan Kak Martutik dan  diselenggarakan pada  Hari Selasa, 17 Agustus 2019 di Gedung IPHI Kabupaten Demak dan diikuti oleh ± 1200 pendidik Taman Kanak – kanak Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan agar pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak yang baru  sanggup menjalankan tugasnya masing-masing dengan harapan dapat memberikan dukungan, support melalui wadah organisasi IGTKI PGRI kepada guru-guru TK Kabupaten Demak. Sehingga dapat memberikan pelayanan Pendidikan kepada anak usia dini dengan maksimal untuk dapat mencetak anak-anak yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas sehat dan ceria.

Continue reading

Juknis BOS Afirmasi Dan BOS kinerja

DINDIKBUD-20/09/2019 Berikut ini kami informasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan mengenai  Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja  yang di keluarkan pada tanggal 5 September 2019, Kemdikbud mengeluarkan Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja (unduh). Jadi Dana  BOS  saat ini, ada 3 jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.

BATANG TUBUH PERMEN 31 TAHUN 2019

BOS Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. BOS reguler ini, tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Karena setiap sekolah sudah setiap tahun menerimanya.

BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Continue reading