Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
SK DIP DINDIKBUD 2019Lampiran :
Lampiran DIP DindikbudDownload disini
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Sep 27
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
SK DIP DINDIKBUD 2019Lampiran :
Lampiran DIP DindikbudDownload disini
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Sep 26
NO. | URAIAN | TAHUN | KETERANGAN |
1 | Laporan Arus Kas | 2016 | unduh |
2 | Laporan Arus Kas | 2017 | unduh |
3 | Laporan Arus Kas | 2018 | unduh |
4 | Laporan Arus Kas | 2019 | unduh |
5 | Laporan Arus Kas | 2020 | unduh |
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Sep 26
NO. | URAIAN | TAHUN | KETERANGAN |
1 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2014 | Lihat |
2 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga | 2015 | Lihat |
3 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga | 2016 | Lihat |
4 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2017 | Lihat |
5 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2018 | Lihat |
6 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2019 | Lihat |
7 | Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2020 | Lihat |
–
Semoga bermanfaat … Terimakasih
Sep 25
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah sebagai berikut :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan. Untuk menyelenggarakan tugas dimaksud, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Fungsi :
Sep 25
Tugas PPID Pembantu : |
|
Sep 24
Pembangunan di Kabupaten Demak terbilang baik dalam bidang infrastruktur, komunikasi serta bidang-bidang yang lain dimana semua itu perlu dukungan dan ketahanan dari berbagai bidang untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan diperlukan adanya keterpaduan dan sinergitas pembangunan antara Pemerintah Kabupaten dengan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, di Demak memiliki potensi dalam sector pertanian, perikanan, pariwisata dan Industri yang perlu dikembangkan untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia diperlukan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dalam berbagai sektor, masih banyak sekolah yang belum menyesuaikan Pendidikan life skill sehingga perlu diberdayakan untuk meningkatkan sinkronisasi antara Pendidikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan APBD, mengadakan Kegiatan yang menunjang Pendidikan berbasis life skill. nnnn
Sep 23
Kegiatan Sosialisasi DAPODIK 2019
[Not a valid template]Semoga bermanfaat
Sep 23
DINDIKBUD-23/09/2019 Pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI – PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019-2024 dan Seminar Nasional ” Bersinergi Untuk Generasi Hebat ” bersama Kak Seto Mulyadi,
Sejumlah guru TK yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTKI ) – PGRI Kabupaten Demak mengadakan Pelantikan pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak Periode VIII Tahun 2019 – 2014.Pelantikan Pengurus dKabupaten dilantik oleh Ibu Endang Sundari dari pengurus Provinsi Jawa Tengah. Untuk pelantikan Pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak Periode VIII Tahun 2091-2024 kali ini di adakan seminar Nasional yang bertemakan “Bersinergi untuk Generasi Hebat “ yang disampaikan oleh Kak Seto dan Kak Martutik dan diselenggarakan pada Hari Selasa, 17 Agustus 2019 di Gedung IPHI Kabupaten Demak dan diikuti oleh ± 1200 pendidik Taman Kanak – kanak Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan agar pengurus Kabupaten IGTKI PGRI Demak yang baru sanggup menjalankan tugasnya masing-masing dengan harapan dapat memberikan dukungan, support melalui wadah organisasi IGTKI PGRI kepada guru-guru TK Kabupaten Demak. Sehingga dapat memberikan pelayanan Pendidikan kepada anak usia dini dengan maksimal untuk dapat mencetak anak-anak yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas sehat dan ceria.
Sep 20
DINDIKBUD-20/09/2019 Berikut ini kami informasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan mengenai Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang di keluarkan pada tanggal 5 September 2019, Kemdikbud mengeluarkan Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja (unduh). Jadi Dana BOS saat ini, ada 3 jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.
BATANG TUBUH PERMEN 31 TAHUN 2019BOS Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. BOS reguler ini, tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Karena setiap sekolah sudah setiap tahun menerimanya.
BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.