DINDIKBUD-04/03/2020 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021 Tingkat Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang di hadiri oleh Kepala Seksi dan Bendahara Dinas, dengan kegiatan ini penyusunan Renja Tahun 2021 dapat sesuai dengan amanat permendagri Tahun 2019.
Semoga bermanfaat – Terimakasih





















Users Today : 76
Users Yesterday : 405
This Month : 2850
This Year : 236017
Total Users : 547372
Views Today : 184
Total views : 3837330
Who's Online : 7

Recent Comments