Fasilitasi Pendampingan Akreditasi PKBM dan LKP Tahun 2020

DINDIKBUD-29/09/2020 Supartiningsih, S.Pd, M.M. Kasi Pembinaan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.  Demak dan Asesor PKBM Jateng memberi pengarahan saat pembukaan pendampingan akreditasi PKBM dan LKP di Ruang Dewan Pendidikan, Jumat (25/9/2020).

Di kalangan lembaga Pendidikan Non Formal (PNF),  hampir bisa dikatakan akreditasi masih menjadi momok yang membuat miris bagi para pengelolanya. Para pendidik maupun tenaga kependidikan akan mulai gamang dengan repotnya persiapan mulai dari pemberkasan, kegiatan belajar mengajar yang ‘sempurna’  hingga melengkapi sarana prasarana. Terbayang waktu, tenaga dan pikiran yang akan dicurahkan demi selembar pengakuan pemerintah terhadap kelayakan lembaga pendidikan.

Asumsi asumsi ‘menyesatkan’ tersebut menjadi salah satu evaluasi yang harus ditindaklanjuti oleh para stakeholder yang membidangi PNF supaya proses akreditasi tidak menyimpang dari tujuan awal. Hal tersebut menjadi pendorong bagi bidang PNF PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak untuk memfasilitasi pendampingan akreditasi bagi lembaga PKBM dan LKP.
SSupartiningsih, S.Pd, M.M. Kasi Pembinaan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.  Demak mengatakan sedikitnya ada 10 lembaga PKBM dan LKP yang mendapat kesempatan didampingi oleh asesor BAN PAUD PNF Jawa Tengah dalam persiapan akreditasinya.

Naili Shofiyati dan Kusfitria Marstyasih, Asesor BAN PAUD PNF yang diminta untuk memberikan dukungan moral serta bimbingan persiapan akreditasi juga merupakan PTK aktif di lembaga PKBM Demak.

“Kami tetap menaati kode etik asesor, pendampingan yang kami lakukan sebatas support agar lembaga berani maju akreditasi dengan situasi dan kondisi khas masing masing.” Ungkap Naili Shofiyati, Asesor PKBM Jateng.

Sudah bukan rahasia umum, bahwa pandemi Covid 19 menjadi alasan bagi perubahan metode dalam berbagai aktivitas di segala bidang. Begitu pula dengan proses akreditasi bidang PAUD PNF. Semua proses akreditasi mulai dari pengajuan Evaluasi Diri Satuan Persyaratan Akreditasi (EDS PA) hingga validasi dan penetapan status akreditasi dilakukan secara virtual.

Aplikasi yang digunakan dalam proses akreditasi disebut sispena. Sispena merupakan sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web , aplikasi sispena bisa diakses dari mana saja, kapan saja dengan syarat pengguna terhubung dengan internet.

Baik dinas maupun asesor serta lembaga PNF menyadari tanpa sosialisasi dan pendampingan, lembaga pasti gamang karena sistem yang terus menerus berubah.

Salah satu peserta pendampingan akreditasi, Ali Mas’adi, Ketua PKBM Ar Rohmah Kecamatan Mranggen Karangtengah mengatakan pihaknya memang sangat berharap ada pembinaan dan bimbingan dari para asesor sebab meski segala persyaratan akreditasi yang tercakup dalam 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) sudah mereka miliki dan jalankan, tetapi karena aplikasi sistem yang berubah maka mereka tetap butuh pendampingan.

“Lebih mantap langkah kami kalau diberi petunjuk dan koreksi dari asesor dan dinas.” Ucap Ali.

Menjadi PR bagi dinas dan maupun stakeholder lain untuk meyakinkan lembaga bahwa akreditasi bukan momok. Akreditasi merupakan wahana untuk meningkatkan kualitas lembaga maupun personal ke arah lebih baik.

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap