DINDIKBUD-17/07/2019 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. Anjar Gunadi, M.Pd, membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia perlu dilakukan perbaikan pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan tidak lagi dipandang sebagai pendidikan alternatif, tetapi menjadi pilihan bagi warga belajar.
Lebih lanjut Anjar Gunadi mengatakan bahwa pendidikan kesetaraan saat ini sudah menjadi pilihan dan tidak lagi menjadi alternatif bagi peserta didik. Hal ini karena pendidikan kesetaraan memasuki paradigma baru, yaitu tidak lagi dianggap terbelakang karena faktor ekonomi dan akademik.
“Pendidikan kesetaraan bukan lagi sebagai pengganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal, tetapi sudah menjadi pilihan. Peserta didik pada pendidikan kesetaraan tidak hanya mereka yang putus sekolah saja tetapi juga ada pendatang baru yang dari awal ingin belajar di PKBM”, ucap Anjar Gunadi seraya menambahkan pendatang baru biasanya mereka yang berasal dari praktisi kesenian, artis, atlit, dan pegiat kebudayaan.
Demikian catatan penting dari kegiatan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (Paket B) yang diselenggarakan Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak di Aula Pertemuan Wakil Bupati Demak Lantai 1 pada tanggal 17-18 Juli 2019 dengan tema Pendidikan Kesetaraan Berkualitas dan Bermartabat. Dalam Kegiatan Penyelenggaraan paket B setara SMP. Sub. keg. pembelajaran setara daring dan cara penyusunan modul yang di ikuti Peserta 50 tutor Pendidikan Kesetaraan dari PKBM 48 dan Satuan Pendidikan Nonformal SKB 2 orang.
Sebagai Narasumber kegiatan tersebut Dra. Patria Puspawati, M.Pd dari PP PAUD DIKMAS Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi tentang Penyusunan Kurikulum 2013, dan Rain Adistya, S.Pd dari SPNF SKB Kabupaten Jepara yang menyampaikan Daring Kesetaraan.
Adapun Kasi Pendidikan Nonformat Supartiningsih, S.Pd., M.M. menyampaikan Pendidikan Kesetaraan Vokasi, secara garis besar menyampaikan bahwa Pendidikan kesetaraan dengan slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain.
Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.
Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat).
Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain.
Semoga bermanfaat – Terimakasih