Surat Edaran Kemendikdasmen Libur Sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dindikbud-20/12/2025 Libur Sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Berdasarkan SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan hak, perlindungan, dan keamanan bagi murid agar siap belajar di awal semester berikutnya :

Surat Edaran SEKDA Libur

Sumber Informasi : Kemendikdasmen

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

DINDIKBUD-08/12/2025 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sebagai Kepala Sekolah tertanggal 05 Mei 2025 yakni sebagai berikut :

  1. Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
  2. Memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;
  4. Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
  5. Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;
  6. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan;
  7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
  8. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;
  10. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah;

secara lengkap dapat di lihat di bawah ini :
Permendikdasmen_No_7_Tahun_2025_tentang_Penugasan_Guru_sebagai_Kepala_Sekolah

Semoga bermanfaat – Terimakasih

 

Ringkasan LHKPN Tahun 2025 DINDIKBUD Kab. Demak

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diumumkan :

NO. NAMA PEJABAT JABATAN KETERANGAN
1 HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si Kepala Dinas Lihat
2 RIDWAN, ST, MM Sekretaris Dinas Lihat
3 – Ka. Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian Lihat
4 DIDIK AGUS SETYO PRIHADIYANTO, S.Sos., M.M Ka. Sub. Bag. Program Lihat
5 AYU WIDYA DANASARI, S.E. Ka. Sub. Bag. Keuangan Lihat
6 DWI ISNAINI SAPARYATI, S.IP, MT Kepala Bidang  Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF)
Lihat
7 – Kasi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD) Lihat
8 – Sub. Koordinator  Sarana dan Prasanana PAUD dan PNF Lihat
9 NADHIF ALAWI, S.T., M.E. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan  Menengah Pertama (SMP Lihat
10 – Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Lihat
11 – Kasi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP Lihat
12 – Sub. Koordinator Sarana dan Prasarana SD dan SMP Lihat
13 ENDRA FATURAHMAN, S.STP. M.Si Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Lihat
14 – Kasi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD) Lihat
15 MUGIARTO, SH Kasi Pembinaan GTK SD Lihat
16 – Sub. Koordinator Pembinaan SMP Lihat
17 ISMAN, SH. Kapala Bidang Kebudayaan Lihat
18 – Sub. Koordinator Kesenian Lihat
19 – Sub. Koordinator Kebudayaan Lihat
20 – Sub. Koordinator Cagar Budaya dan Sejarah Lihat
       
       

Semoga bermanfaat – Terimakasih

 

 

DPA DINDIKBUD 2025

Daftar Pelaksana Anggaran(DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Murni Tahun 2025

SCAN-DPA-REKAP BELANJA DINDIKBUD TAHUN 2025

 

Daftar Pelaksana Anggaran(DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Perubahan Tahun 2025

 

 

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

NOTA KESEPAKATAN

NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
PROVINSI JAWA TENGAH DAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

MOU-BUPATI-DEMAK-PUSDATIN-BACKBON

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Perjanjian Dengan Pihak Ketiga

Perjanjian Dengan Pihak Ketiga

Tanggal Publish : 20 September 2024
Kategori : Setiap Saat
Jenis Informasi : Regulasi
Sub Jenis Informasi : Perjanjian Badan Publik dengan Pihak ketiga
Tipe Dokumen : Text
Kandungan Informasi   PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA POKOK РENDIDIKAN
Badan Publik : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
File Lampiran :  Download        3 Mb

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

Rekapitulasi Aset dan Inventaris (ASET)-TAHUN 2024

Data Aset Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, untuk melihat lebih jelas tentang data aset dapat di download pada link berikut :

 

 

 

Buku Inventaris Gab

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Laporan Keuangan DINDIKBUD Tahun 2024

Laporan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2024
dapat dilihat di bawah ini :

Laporan CALK

CALK 2024_

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024

 

Semoga Bermanfaat – TerimakasihLRA 2024

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

 

Neraca Tahun 2024

neraca 2024

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

 

Laporan Operasional Tahun 2024

LO 2024

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

 

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS TAHUN 2024

LPE 2024

Semoga Bermanfaat – Terimakasih

CALK-2024-an-audited

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

TAHUN ANGGARAN 2024

 

CALK 2024_

 

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Laporan Tahunan PPID

LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK