Dindikbud-20/12/2025 Libur Sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Berdasarkan SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan hak, perlindungan, dan keamanan bagi murid agar siap belajar di awal semester berikutnya :
Surat Edaran SEKDA LiburSumber Informasi : Kemendikdasmen
Data Aset Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, untuk melihat lebih jelas tentang data aset dapat di download pada link berikut :






















Users Today : 283
Users Yesterday : 433
This Month : 716
This Year : 233883
Total Users : 545238
Views Today : 3090
Total views : 3829661
Who's Online : 4

Recent Comments