PENGAJUAN SARANA DAN PRASARANA DAPODIK 2027 1. Ruang Lingkup Sarpras Pada Dapodik 2027, data prasarana meliputi: Tanah Bangunan Ruang 2. Jenis pengajuan yang dapat dilakukan: Penambahan data Perubahan/perbaikan data Penghapusan data Catatan penting: pada versi …
Mutasi /Pindah Sekolah dari Luar Kabupaten/Kota Dasar Hukum : Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi …
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri No. 79 Tahun …
Contoh surat pengajuan dapat dilihat dibawah ini: Download disini Layanan Informasi di chat di bawah ini : LAMPU SENTIR (Layanan Masyarakat Terpadu Secara Terintegrasi) PELAYANAN SESUAI DENGAN JAM LAYANAN DAN JADWAL DAPODIK Semoga …
HALAMAN DOWNLOAD Surat dan Kelengkapan Peserta Didik Mutasi Masuk dan Pindah Rombel Rekapitulasi Murid Mutasi/Pindah Masuk Format Excel Semoga Bermanfaat – Terimakasih
DINDIKBUD-03/08/2026 Jum’at, 31 Juli 2026, di Pendopo Satya Bhakti Praja Setda Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten Demak malaksanakan launching gerakan KURMA PEKAT (Kursus Maju, Peningkatan Ekonomi Masyarakat). Gerakan ini merupakan inisiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan …
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sesuai: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Aturan-aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017).
Dengan SKM diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan atas layanan yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Diharapkan hasil penelitian ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, serta menumbuhkan prakarsa dan peran serta customer dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
Berikut link download yang bisa diakses :
SKM Tahun 2026 Semester I (download-skm-2026-semester-1)
Selasa, 21 Juli 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak secara resmi memulai Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Silabus Muatan Lokal Seni Suara Jawa Tahun 2026 yang akan berlangsung selama 3 hari di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang guru yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak. Melalui bimtek ini, para peserta bersama seniman-seniman profesional tembang Jawa dengan latar belakang pendidikan yg luar biasa sebagai narasumber akan berdiskusi, bertukar pengalaman, serta menyusun silabus muatan lokal yang berkualitas, kontekstual, dan selaras dengan upaya pelestarian budaya Jawa di lingkungan pendidikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Bapak Haris Wahyudi Ridwan, AP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa muatan lokal memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
Sebelum pembukaan, kegiatan diawali dengan pengantar dari Plt. Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Ibu Dwi Isnaini Saparyati, S.Sp., MT. yang menyampaikan tujuan serta arah penyusunan silabus sebagai pedoman pembelajaran Muatan Lokal Seni Suara Jawa yang sistematis, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan di Kabupaten Demak.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersusun silabus Muatan Lokal Seni Suara Jawa yang berkualitas dan menjadi landasan pembelajaran dalam menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap budaya daerah, sehingga nilai-nilai luhur budaya Jawa tetap lestari dan diwariskan kepada generasi penerus.
Nguri-uri kabudayan, nguwataké pendidikan, mbangun generasi Demak yang berkarakter.
DINDIKBUD-07/07/2026 Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027
Yth. Bapak/ Ibu Kepala Satuan Pendidikan di Kab. Demak
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka kelancaran proses pelaksanaan pembelajaran/ pendidikan di Kabupaten Demak selama Tahun Ajaran 2026/2027, berikut kami sampaikan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/ 2027 untuk dijadikan sebagai pedoman Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Kabupaten Demak dalam mengatur waktu pembelajaran selama Tahun Ajaran 2026/2027 sebagaimana terlampir
Berita terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
Semoga bermanfaat – Terimakasih
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak resmi menetapkan Kalender Pendidikan untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan pedoman terbaru, hari pertama masuk sekolah disepakati jatuh pada hari Senin, 13 Juli 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kini menjadi lima hari penuh.
Kebijakan ini berlaku serentak untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dindikbud dan Kemenag Kabupaten Demak, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Perpanjangan durasi MPLS ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
Kegiatan MPLS akan dimulai sejak hari pertama masuk sekolah dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Senin, 13 Juli 2026: Pembukaan MPLS dan pengenalan profil sekolah.
Selasa, 14 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib dan pengenalan guru/staf.
Rabu, 15 Juli 2026: Pemetaan bakat, minat, dan orientasi kurikulum baru.
Kamis, 16 Juli 2026: Edukasi karakter, anti-perundungan (anti-bullying), dan budaya lokal.
Jumat, 17 Juli 2026: Penutupan MPLS, demo ekstrakurikuler, dan kerja bakti lingkungan.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) efektif untuk kelas reguler akan berjalan penuh secara paralel bersamaan dengan agenda tersebut.
Agenda Penting Semester Gasal
Selain masa orientasi, kalender akademik ini juga merangkum beberapa estimasi agenda penting selama semester pertama:
Juli 2026: Masa pengenalan kelas dan adaptasi belajar.
September 2026: Perkiraan Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS).
November – Desember 2026: Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal, pembagian rapor, dan libur akhir semester satu.
Pihak Dindikbud Demak menegaskan agar seluruh sekolah mengisi kegiatan MPLS dengan aktivitas yang edukatif, kreatif, dan sepenuhnya bebas dari unsur kekerasan atau peloncoan.
You need to add a widget, row, or prebuilt layout before you’ll see anything here. 🙂
📚 Apa yang Baru di MPLS Ramah 2026? TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB
MPLS Ramah 2026 hadir dengan berbagai pembaruan agar hari pertama sekolah menjadi pengalaman yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan bagi setiap murid.
✨ Materi utama MPLS Ramah meliputi: – Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat – Pagi Ceria – Sopan dan Santun Bermedia Sosial – Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5S) – Materi pilihan yang disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing.
📖 Unduh Buku MPLS Ramah 2026: 🧡 TK: s.id/mpls-tk-2026
❤️ SD: s.id/mpls-sd-2026
💙 SMP: s.id/mpls-smp-2026
🩶 SMA/SMK: s.id/mpls-sma-smk-2026
💜 SLB: s.id/mpls-slb-2026
Mari wujudkan hari pertama sekolah yang ramah, menyenangkan, dan bermakna bagi seluruh peserta didik.
Hari Pertama SPMB Online Demak 2026: Pendaftaran Serentak Dibuka, Sekolah Siapkan Posko Pelayanan
dindikbud-08-06-2026 Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring (online) mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Layanan pendaftaran ini dibuka secara serentak bagi calon peserta didik baru yang hendak mendaftar ke jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di seluruh wilayah Kabupaten Demak.
Kepala Dindikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyampaikan bahwa seluruh sistem penunjang pada laman spmb.demakkab.go.id sudah dapat diakses dengan baik sejak pukul 08.00 WIB. Meski pendaftaran dirancang 100% secara mandiri dari rumah, sejumlah sekolah terpantau tetap membuka posko pelayanan fisik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi.
“Hari pertama ini secara umum berjalan lancar. Namun, kami masih menemukan sebagian masyarakat atau orang tua murid yang datang langsung ke sekolah karena belum menerima informasi mekanisme online secara menyeluruh. Sekolah sudah siap memandu mereka di posko layanan,” ujar Haris.
Pilihan Jalur dan Mekanisme Transparan
Sesuai dengan komitmen penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 bersama jajaran Forkopimda, Pemkab Demak menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan 100% gratis tanpa pungutan liar.
Pada tahun ini, terdapat 4 jalur utama penerimaan yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai berkas masing-masing:
Jalur Domisili: Memprioritaskan calon murid yang tinggal terdekat dari wilayah sekolah.
Jalur Afirmasi: Ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa dengan capaian nilai rapor maupun piagam kejuaraan.
Jalur Mutasi: Mengakomodasi perpindahan tugas kedinasan orang tua/wali murid.
Bagi calon murid asal Kabupaten Demak, registrasi akun dan validasi biodata dibantu secara kolektif oleh operator sekolah asal. Sementara bagi pendaftar lulusan luar daerah atau kategori anak rumah tangga, dapat melakukan registrasi akun mandiri secara langsung pada sistem.
Agenda Penting SPMB Demak 2026
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu pendaftaran agar tidak terlewat. Berdasarkan jadwal resmi dari Dindikbud Kabupaten Demak, berikut adalah linimasa krusial yang wajib dicatat:
Pendaftaran & Verifikasi Berkas: 8 – 17 Juni 2026 (Penutupan hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Proses Seleksi Online: 8 – 17 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi: 18 Juni 2026 (Mulai pukul 11.00 WIB)
Daftar Ulang Administrasi: 19 – 23 Juni 2026
Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan juga menyediakan layanan Help Desk pengaduan terintegrasi untuk mengantisipasi adanya kendala teknis atau kesulitan unggah berkas selama periode pendaftaran berlangsung. Orang tua murid diharapkan meneliti kembali kelengkapan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebelum melakukan finalisasi data di aplikasi.
Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
No.
Nomor SK
Tahun
TENTANG
Download
1
Nomor 3 Tahun 2025
2025
Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 Tentang Sistem penerimaan Siswa Baru
2
071.H.M. 2024
2026
Surat Edaran tentang Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dari Dirjen Dikdasmen Kemendikdasmen RI
3
420 /150
2025
SOP Layanan SPMB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025
4
420 / 152 TAHUN 2026
2026
SK Panitia SPMB Tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2026
5
422.1 / 1257 / 2026
2026
Petunjuk Teknis SPMB Daring Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2026
6
422.1 / 1239 / 2026
2026
SK Penetapan Wilayah dan Ketersediaan Daya Tampung SPMB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2026
7
422.1/ 1240 /2025
2026
SK Penetapan Pagu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sistem Dalam Jaringan (Daring) Pada Sekolah Dasar (SD) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027
8
422.1/ 1239 /2025
2026
SK Penetapan Pagu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sistem Dalam Jaringan (Daring) Pada Sekolah Menengah Pertama (Smp) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027
9
422.1/1235/2025
2026
SOP Layanan Pengaduan SPMB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2026
10
422.1/6596
2025
SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grafitikasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
9
356/0156
2026
SE Larangan Pungutan, Gratifikasi dan Pungli pada SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2026
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017).
Dengan SKM diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan atas layanan yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Diharapkan hasil penelitian ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, serta menumbuhkan prakarsa dan peran serta customer dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
Berikut link download yang bisa diakses :
SKM Tahun 2025 Semester I (download-skm-2025-semester-1)
Dindikbud-13/05/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, pada hari Selasa, 12 Mei 2026, telah diselenggarakan Pembukaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang SMP/MTs Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2026 bertempat di SMP Negeri 2 Dempet. Rangkaian acara bergengsi ini secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Bapak Haris Wahyudi Ridwan, A.P., M.Si.
Tahun ini, antusiasme peserta sangat luar biasa! Sebanyak 307 siswa yang merupakan duta-duta terbaik dari berbagai SMP dan MTs se-Kabupaten Demak siap bersaing menunjukkan bakat mereka. Para peserta akan berkompetisi dalam 8 cabang lomba, yaitu: 🎨 Ilustrasi 🎤 Menyanyi Solo 🗣️ Mendongeng 📝 Menulis Cerita 🎭 Pantomim 🎻 Ansambel Campuran 3 Alat Musik 💃 Tari Kreasi 🎵 Kreativitas Musik Tradisional
Ajang ini bukan hanya sekadar kompetisi, melainkan wadah bagi peserta didik untuk memfasilitasi minat, bakat, dan kreativitas di bidang seni dan sastra. Lebih dari itu, FLS3N bertujuan untuk membangun karakter peserta didik yang mandiri, kreatif, dan berkebinekaan global sesuai dengan 8 dimensi Profil lulusan pendidikan. Selamat bertanding kepada seluruh talenta muda Kabupaten Demak! Tunjukkan kreativitas dan junjung tinggi sportivitas✨
Dindikbud-29/04/2026 Demak, Selasa 28 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hari ini, Selasa 28 April 2026, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Bina Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, Ketua MKKS SMP, Kepala Kantor Kemenag dan pihak-pihak terkait. Wujudkan SPMB yang Transparan dan Bebas Pungli.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menegaskan bahwa SPMB 2026 harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kecurangan, titipan, dan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur pimpinan daerah dan instansi terkait. Adapun penanda tangan Pakta Integritas SPMB 2026 terdiri dari: Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kapolres Demak, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Inspektur Kabupaten Demak, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Demak Kepala Dinpora Kabupaten Demak Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Instansi terkait lainnya. Seluruh pihak yang menandatangani menyatakan siap melaksanakan SPMB sesuai ketentuan, menolak praktik percaloan dan gratifikasi, memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Tahapan SPMB 2026 di Kabupaten Demak akan segera dimulai sesuai kalender dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi melalui laman sekolah tujuan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak. Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Demak berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, bersih, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kabupaten Demak.
DINDIKBUD-11/03/2026 Dalam rangka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Daring Jenjang TK, SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi SPMB Daring yang dilaksanakan mulai hari Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan Peserta semua Ketua Penyelenggara, Kepala Sekolah , MKKS SMP, IKKS SD, Korwil Bidang Dikbud dan OPD Terkait se-Kabupaten Demak, Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Dinas HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si, di dampingi Sekretaris Dinas RIDWAN, ST, MM, dan Ka. Sub. Bag. Program DIDIK AGUS SETYO PRIHADIYANTO, S.Sos., M.M, serta dari Tim Penyusun Juklak SPMB Daring Kabupaten Demak.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan Kebijakan SPMB di tahun 2026 ini berpesan untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru, yang terdiri dari beberapa Jalur : 1. Jalur Domisili 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Mutasi 4. Jalur Prestasi. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan terkait permasalah dan Dampak SPMB Tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas SPMB Tahun 2026.
Sedangkan Kepala Sub. Bagian Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyampaikan Kebijakan SPMB Tahun 2026 yang berdasar peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru, dapat dilihat di bawah ini :
Tim SPMB menyampaikan Teknis Pelaksanaan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor : 0301/C/HK.04.01/2026 Tanggal : 16 Januari 2026 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
dan Penjelasan Pelaksanaan secara langsung Pelaksanaan SPMB Daring Jenjang TK/SD/SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 menyampaikan Daya Tampung Siswa Perombel Pelaksanaan SPMB TK/SD/SMP Negeri Kabupaten Demak berdasarkan “Surat Keputusan Kepala Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 71/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis dan Tatacara Pembentukan Rombongan Belajar Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah“. Surat Edaran dapat dilihat di bawah ini :
Lanyanan Masyarakat Terpadu Secara Terintegrasi (LAMPU SENTIR)
Pelayanan Publik
\Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.
Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.
Recent Comments