
MEKANISME PENERBITAN, VERIFIKASI DAN VALIDASI NISN
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
I. Pengertian
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal identitas peserta didik yang bersifat unik, tunggal, dan berlaku sepanjang masa untuk membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
NISN digunakan sebagai identitas peserta didik dalam:
-
Pendataan pendidikan nasional.
-
Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Verifikasi dan validasi data peserta didik.
-
Perpindahan atau mutasi peserta didik.
-
Penerbitan ijazah dan layanan administrasi pendidikan.
-
Program bantuan dan layanan pendidikan sesuai ketentuan.
II. Tujuan Penerbitan dan Verifikasi NISN
-
Memberikan identitas tunggal kepada setiap peserta didik.
-
Mencegah terjadinya data peserta didik ganda.
-
Menjamin kesesuaian data identitas peserta didik dengan dokumen kependudukan.
-
Memastikan validitas data peserta didik pada Dapodik.
-
Menjamin kesinambungan riwayat pendidikan peserta didik.
III. Persyaratan Penerbitan NISN
Sebelum proses penerbitan, satuan pendidikan harus memastikan:
| No. | Persyaratan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | NIK | Sesuai KK dan Dukcapil |
| 2 | Nama peserta didik | Sesuai akta kelahiran |
| 3 | Tempat lahir | Sesuai dokumen kependudukan |
| 4 | Tanggal lahir | Sesuai akta kelahiran |
| 5 | Jenis kelamin | Sesuai dokumen resmi |
| 6 | Nama ibu kandung | Sesuai data kependudukan |
| 7 | Data sekolah | Sekolah memiliki NPSN |
| 8 | Data Dapodik | Peserta didik tercatat dan terdaftar |
| 9 | Riwayat pendidikan | Diperiksa apabila diperlukan, khususnya penerbitan tingkat lanjut |
NISN merupakan kode referensi 10 digit yang diberikan secara unik kepada setiap peserta didik. Satu peserta didik hanya boleh memiliki satu NISN.
Data Referensi Kemendikdasmen+1
IV. Mekanisme Penerbitan NISN
Penerbitan NISN dilakukan melalui sistem pendataan dan verifikasi data peserta didik Kemendikdasmen.
A. Peserta Didik Baru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar
-
Orang tua/wali menyerahkan data identitas peserta didik kepada sekolah.
-
Operator sekolah melakukan pendataan peserta didik pada Dapodik.
-
Sekolah melakukan sinkronisasi Dapodik.
-
Data peserta didik diproses melalui sistem integrasi data pendidikan.
-
Sistem melakukan pemadanan identitas dengan data Dukcapil.
-
Apabila identitas valid dan padan, NISN diterbitkan secara otomatis.
-
NISN dapat diperiksa melalui laman pencarian NISN.
Catatan: Untuk peserta didik tingkat dasar (PAUD sampai kelas 6 SD), penerbitan NISN dilakukan otomatis apabila identitas peserta didik sudah padan dengan data Dukcapil.
Direktorat SMA+1
B. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Lanjutan
Untuk peserta didik tingkat 7 sampai 12/13 yang belum mempunyai NISN:
-
Sekolah melakukan pendataan melalui Dapodik.
-
Operator sekolah memeriksa identitas peserta didik.
-
Memastikan NIK sudah padan dengan Dukcapil.
-
Membuka aplikasi VervalPD.
-
Memilih menu Penerbitan NISN Tingkat Lanjut.
-
Mengajukan penerbitan NISN.
-
Mengunggah ijazah dari satuan pendidikan sebelumnya sesuai persyaratan.
-
Menunggu proses verifikasi dan persetujuan Pusdatin.
-
Setelah disetujui, NISN diterbitkan.
-
Sekolah melakukan pengecekan hasil penerbitan.
Direktorat SMA
V. Mekanisme Verifikasi dan Validasi NISN
Verifikasi dan validasi (Verval) dilakukan untuk memastikan bahwa NISN dan identitas peserta didik benar, sesuai dokumen resmi, serta tidak ganda.
1. Pemeriksaan data awal oleh sekolah
Operator sekolah memeriksa:
-
NISN peserta didik.
-
NIK peserta didik.
-
Nama lengkap.
-
Tempat dan tanggal lahir.
-
Jenis kelamin.
-
Nama ibu kandung.
-
Riwayat pendidikan.
-
Status keaktifan peserta didik.
2. Pemadanan data
Data peserta didik dicocokkan dengan:
-
Data Dapodik.
-
Data referensi pendidikan nasional.
-
Data kependudukan Dukcapil.
-
Riwayat pendidikan peserta didik.
3. Pemeriksaan hasil validasi
| Status | Tindakan |
|---|---|
| Valid/padan | Data dapat digunakan |
| NIK tidak padan | Periksa KK dan data Dukcapil |
| NISN kosong | Lakukan proses penerbitan sesuai jenjang |
| NISN ganda | Ajukan perbaikan melalui VervalPD |
| Identitas tidak sesuai | Lakukan perbaikan data |
| Riwayat pendidikan tidak sesuai | Lakukan penelusuran dan verifikasi dokumen |
| Data residu | Selesaikan permasalahan sesuai jenis residu |
4. Perbaikan data
Perbaikan data dapat dilakukan melalui:
-
Aplikasi VervalPD oleh operator satuan pendidikan.
-
Laman Arsip NISN oleh peserta didik atau orang tua/wali.
-
Dukcapil apabila terdapat ketidaksesuaian data kependudukan.
-
Layanan Pusdatin/ULT apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme reguler.
Pusdatin+2
VI. Bagan Alur Penerbitan, Verifikasi dan Validasi NISN
ORANG TUA / WALI PESERTA DIDIK
Menyerahkan KK, akta kelahiran dan data identitas
SATUAN PENDIDIKAN
Operator melakukan pendataan peserta didik melalui Dapodik
SINKRONISASI DAPODIK
Pengiriman data ke sistem pusat
INTEGRASI DAN PEMADANAN DATA
Pemeriksaan identitas dengan Dukcapil dan referensi pendidikan
PEMERIKSAAN STATUS DATA
Apakah identitas dan NISN sudah valid?
Penerbitan NISN
Otomatis untuk tingkat dasar atau melalui persetujuan tingkat lanjut
Perbaikan Data
VervalPD, Dukcapil atau layanan Pusdatin
NISN TERBIT DAN DATA VALID
Pengecekan NISN, pemutakhiran Dapodik dan penyimpanan dokumen
VII. Pembagian Tugas dan Kewenangan
| Pelaksana | Tugas dan tanggung jawab |
|---|---|
| Orang tua/wali | Menyediakan dokumen identitas yang benar |
| Operator sekolah | Menginput, memperbaiki, memverifikasi dan mengajukan data |
| Kepala sekolah | Memastikan kebenaran dan kelengkapan data peserta didik |
| Operator Dinas Pendidikan | Melakukan pendampingan, monitoring dan penanganan permasalahan sesuai kewenangan |
| Pusdatin Kemendikdasmen | Mengelola referensi data induk, pemadanan, penerbitan dan persetujuan sesuai mekanisme |
| Dukcapil | Memastikan keabsahan dan kesesuaian data kependudukan |
VIII. Layanan Aplikasi dan Tautan Resmi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
Informasi dan pelayanan administrasi Dapodik
IX. Pengendalian dan Monitoring NISN di Kabupaten Demak
Dindikbud Kabupaten Demak dapat melaksanakan pengendalian secara berkala dengan langkah berikut:
-
Melakukan pemantauan jumlah peserta didik yang belum memiliki NISN.
-
Mengidentifikasi NISN ganda.
-
Mengidentifikasi NIK yang tidak padan dengan Dukcapil.
-
Memantau peserta didik yang mengalami residu identitas.
-
Memantau pengajuan penerbitan NISN tingkat lanjut.
-
Melakukan pembinaan kepada operator sekolah.
-
Melakukan koordinasi dengan Pusdatin apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan penanganan pusat.
-
Menyusun laporan penyelesaian residu NISN secara berkala.
Indikator keberhasilan:
-
100% peserta didik terdata dalam Dapodik.
-
Setiap peserta didik memiliki satu NISN.
-
Tidak terdapat NISN ganda.
-
Identitas peserta didik padan dengan Dukcapil.
-
Seluruh pengajuan penerbitan dan perbaikan NISN ditindaklanjuti.
X. Dasar dan Referensi
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan.
-
Ketentuan pengelolaan Data Pokok Pendidikan dan referensi data pendidikan Kemendikdasmen.
-
Petunjuk teknis dan mekanisme VervalPD Kemendikdasmen.
Referensi resmi tambahan:
XI. Rekomendasi SOP Pelayanan NISN Dindikbud Kabupaten Demak
Untuk mendukung tertib administrasi data pendidikan, mekanisme ini dapat ditetapkan menjadi SOP Layanan Penerbitan, Verifikasi dan Validasi NISN Dindikbud Kabupaten Demak, dengan ketentuan:
-
Layanan tidak dipungut biaya (GRATIS).
-
Pengajuan melalui satuan pendidikan.
-
Dokumen harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Perbaikan data mengacu pada dokumen kependudukan.
-
Kasus yang membutuhkan persetujuan pusat diteruskan sesuai kewenangan.
Informasi pelayanan Dindikbud Demak juga memuat mekanisme pengajuan verifikasi dan persetujuan murid baru.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK+1
Semboyan pelayanan:
SATU PESERTA DIDIK – SATU NISN – DATA VALID – IDENTITAS TERLINDUNGI.
Diagram alir teknis (Mermaid) Pengajuan Penerbitan NISN






















Users Today : 218
Users Yesterday : 336
This Month : 1098
This Year : 249670
Total Users : 561025
Views Today : 915
Total views : 3896902
Who's Online : 5

Komentar Terbaru