DINDIKBUD-09/03/2020 Dalam rangka mungurangi Dampak ekonomi dari wabah virus corona (covid-19). Pemerintah membuka Pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020, Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun …