Dindikbud-29/04/2026 Demak, Selasa 28 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hari ini, Selasa 28 April 2026, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Bina Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, Ketua MKKS SMP, Kepala Kantor Kemenag dan pihak-pihak terkait. Wujudkan SPMB yang Transparan dan Bebas Pungli.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menegaskan bahwa SPMB 2026 harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kecurangan, titipan, dan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur pimpinan daerah dan instansi terkait. Adapun penanda tangan Pakta Integritas SPMB 2026 terdiri dari: Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kapolres Demak, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Inspektur Kabupaten Demak, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Demak Kepala Dinpora Kabupaten Demak Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Instansi terkait lainnya. Seluruh pihak yang menandatangani menyatakan siap melaksanakan SPMB sesuai ketentuan, menolak praktik percaloan dan gratifikasi, memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Tahapan SPMB 2026 di Kabupaten Demak akan segera dimulai sesuai kalender dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi melalui laman sekolah tujuan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak. Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Demak berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, bersih, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kabupaten Demak.
Gallery Kegiatan















