Program Kartu Prakerja Tahun 2020

DINDIKBUD-09/03/2020  Dalam rangka mungurangi Dampak ekonomi dari wabah virus corona (covid-19). Pemerintah membuka Pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020, Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, ada 2 Jenis atau tatacara pendaftaran Program Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut :

  1. Khusus untuk yang umum/mandiri pendaftaran akun dan seluruh informasi tentang Kartu Prakerja dapat mendaftar di https://prakerja.go.id, dan setelah terkomfirmasi menjadi penerima manfaat (hasil seleksi komite cipta kerja) dapat meneruskan untuk memilih pelatihan pada https://prakerja.kemnaker.go.id/. (Untuk pendaftaran semua calon diminta membuat akun di akun kemnaker.go.id)
  2. Khusus bagi korban ter PHK dan dirumahkan yang belum terdata pada perusahaan masing-masing bisa mengisi melalui online di https://disnakertrans.jatengprov.go.id/ Daftar kartu prakerja dan akan direkap oleh Disnakertrans Provinsi untuk dikirimkan ke Pusat kemudian disampaikan kepada Komite Cipta Kerja yang selanjunya akan diseleksi (keputusan penerima manfaat sepenuhnya ada pada tugas dan tanggung jawab pada Komite Cipta Kerja ).

Simak Penyampaian dari Bapak Gubernur @ganjar_pranowo  di videonya sebagai berikut :

#sehatalami #cegahcovid19

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap