STRUKTUR ORGANISASI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN DEMAK
TAHUN 2024
@dindikbud.demak
- KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- SEKRETARIS
- ) Sub. Bag. Program;
- ) Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian;
- ) Sub. Bag. Keuangan; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
- BIDANG PEMBINAANN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- ) Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal;
- ) Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar; dan
- ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional;
- BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN PENDIDIKAN NONFORMAL (PNF).
- ) Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- ) Seksi Pendidikan Nonformal (PNF); dan
- ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.
- BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA.
- ) Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Pertama;
- ) Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; dan
- ) Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.
- BIDANG PEMBINAAN KEBUDAYAAN
- ) Sub Koordinator Budaya;
- ) Sub Koordinator Kesenian;
- ) Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
- ) UPTD Museum;
- Satuan Pendidikan;
- ) SPNF SKB, PKBM dan LKP (DIKMAS);
- ) TK, KB, TPA, dan SPS (PAUD);
- ) SD dan SMP (DIKDAS);
“Daftar Pejabat Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024“
Semoga bermanfaat – Terimakasih