Rakor Sinkronisasi PPDB Daring Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Demak

DINDIKBUD-22/04/2021 Dalam ranngka menyamakan presepsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Demak, di selenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang diselenggarakan oleh sekretariat, melalui Sub. Bag. Program, Kegiatan ini di hadiri seluruh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Se-Kabupaten Demak yang berjumlah 14 Kecamatan, Koordinator Pengawas Jenjang SD, dan Kasi Pendais dari Kemenag Kabupaten Demak. Kegiatan di Buka secara langsung oleh Drs. Eko Pringgo Laksito, M.Si., Selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak yang di dampingi oleh Sekretaris Dinas Drs. SUBKHAN, M.M, Kabid SD dan SMP RIDWAN, ST, MT, Plt. Kasi Pembinaan SD Tri Pitoyo, M.Pd dan Ka. Sub. Bag. Progam Dwi Isnaini Saparyati, ST, M.T.

Pada Kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas menyampaikan Kebijakan PPDB Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, secara lengkap materi Kebijakan PPDB dapat di lihat di bawah ini :

Kebijakan PPDB 2021

Download disini

Berikut Contoh Form SKL untuk Jenjang SD dalam rangka yang akan digunakan untuk melanjutkan PPDB Daring Jenjang SMP  Negeri di Kabupaten Demak.

….

Contoh Hasil Cetak NISN dari Laman Referensi cetak NISN :

Contoh-Cetak-NISN-2021-upload

Laman Cek NISN 

Gallery Kegiatan :

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan

Share via
Copy link
Powered by Social Snap