Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Model Blended Learning Jenjang PAUD, SD dan SMP TP 2020/ 2021

DINDIKBUD-09/03/2021 Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019. Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Demak diperpanjang dari tanggal 9 – 13 Maret 2021;
  2. Mulai tanggal 15 Maret 2021 seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Demak untuk melakukan pembelajaran dengan model blended learning dengan protokol kesehatan Covid-19.

 

Surat Edararan dapat dilihat dan diunduh :

Blended-Learning-Maret-2021

Semoga bermanfaatTerimkasih

Share via
Copy link
Powered by Social Snap