DINDIKBUD-09/03/2021 Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019. Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Demak diperpanjang dari tanggal 9 – 13 Maret 2021;
- Mulai tanggal 15 Maret 2021 seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Demak untuk melakukan pembelajaran dengan model blended learning dengan protokol kesehatan Covid-19.
Surat Edararan dapat dilihat dan diunduh :
Blended-Learning-Maret-2021Semoga bermanfaat – Terimkasih




















Users Today : 294
Users Yesterday : 437
This Month : 11707
This Year : 244874
Total Users : 556229
Views Today : 2464
Total views : 3869106
Who's Online : 1

Recent Comments