DINDIKBUD-09/03/2021 Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019. Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Demak diperpanjang dari tanggal 9 – 13 Maret 2021;
- Mulai tanggal 15 Maret 2021 seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Demak untuk melakukan pembelajaran dengan model blended learning dengan protokol kesehatan Covid-19.
Surat Edararan dapat dilihat dan diunduh :
Blended-Learning-Maret-2021Semoga bermanfaat – Terimkasih




















Users Today : 145
Users Yesterday : 433
This Month : 578
This Year : 233745
Total Users : 545100
Views Today : 734
Total views : 3827305
Who's Online : 8

Recent Comments