Menyelenggarakan Pendidikan Anti Korupsi bagi Guru PPKN dan Guru BK

DINDIKBUD-07/10/2020 Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan bagi guru PPKN dan guru BK yang di laksanakan selama 2 Hari (Selasa dan Rabu, 6 – 7 Oktober 2020). Yang dihadiri sebanyak 130 Peserta yang terdiri dari guru PPKN dan GURU BK. Adapun Nara Sumber dalam kegiatan tersebut berasal dari:

– Inspektorat (Drs. Suyanto, M.Pd.) dengan materi Pentingnya pendidikan anti korupsi bagi siswa,

– Kejaksaan Negeri Demak (SUHENDRA) dengan materi Korupsi dan dampaknya;

– Sugeng Riyadi, S.Pd., M.H. dengan materi pemetaan materi pendidikan anti korupsi;

– IMAM WAHYU WIBOWO, S.Pd, M.Pd. dengan materi  pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran;

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. SUBKHAN, M.M Mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MOU antara KPK dengan Bupati Demak.  Adapun Nilai-nilai anti korupsi diantaranya berlaku jujur, Harus ditanamkan sejak dini pada peserta DIDIK.

Dilain kesempatan Drs. Eko Pringgo Laksito, Msi Selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak menyampaikan bahwa guru BK, harus bisa menempatkan tupoksinya sebagai Guru BK dan juga sebagai sebagai pengawal mutu pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap