Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru SMP Kab. Demak

DINDIKBUD-12/10/2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Bidang Pembinaan GTK, menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru SMP, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 06 Oktober 2020 bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Demak, yang mulai Jam 08.30 WIB, Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bapak BUPATI Demak, H.M. NATSIR di dampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Eko Pringgo Laksito, M.Si, Beliau Bapak BUPATI menyampaikan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Demak Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya menyangkut Guru dan Tenaga Kependidikan.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.

Pada Kesempatan tersebut Kasi Pembinaan GTK Jenjang SMP ISMAN, S.H. menjelaskan Tujuan dari terselenggaranya kegiatan pelatihan ini adalah :

  1. Memberikan motivasi kepada para guru SMP untuk melaksanakan Penyusunan Laporan Penilitian Tindakan Kelas (PTK), dan melakukan pengembangan diri;
  2. Memberikan semangat/motivasi kepada guru agar berusaha untuk dapat naik pangkat.
  3. Melaksanakan ketentuan Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, yang salah satunya guru diharapkan dapat menyusun Publikasi Ilmiah atau Karya Inovatif; dan
  4. Memberikan bekal Ilmu Pengetahuan para pengelola kepegawaian dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana (tenaga Administrasi).

Jenis kegiatan PKB untuk guru adalah:

  1. Pengembangan diri

Pengembangan diri merupakan upaya guru dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui kegiatan pendidikan dan latihan fungsional dan kegiatan kolektif guru yang dapat meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya.

  1. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah merupakan karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pemngembangan dunia pendidikan secara umum`

  1. Karya Inovatif

Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi dan seni.

Prinsip dasar PKB

Prinsip dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan (pusat pengembangan profesi pendidik, kementrian pendidikan nasional 2011), yaitu:

  1. PKB harus berfokus pada keberhasilan peserta didik
  2. sekolah harus memfasilitasi guru secara sistematis dan teratur serta berkesinambungan
  3. sekolah memfasilitasi guru untuk mengikuti PKB sesuai dengan permenegpan RB nomor 16 tahun 2009
  4. guru yang tidak melaksanakan PKB akan mendapakan sanksi
  5. materi PKB harus fokus pada pembelajaran peserta didik, kaya dengan materi akademik, proses pembelajaran, materi pembelajaran terkini dan teknologi atau seni serta menggunakan pekerjaan dan data peserta didik untuk meningkatkan pembelajaran.
  6. proses PKB harus dimulai oleh guru sendiri sehingga betul-betul terjadi perubahanpada diirinya sehingga kualitas pelayanan terhadap peserta didik semakin meningkat
  7. pelaksanaan PKB harus terkait dengan visi misi satuan pendidikan dan visi misi dinas pendidikan setempat
  8. PKB sedapat mungkin dilaksanakan di lingkungan sekolah atau sekolah terdekat
  9. PKB harus mendorong pengakuan profesi guru menjadi lapangan pekerjaan yang bermanfaat dalam pencerdasan bangsa.

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share via
Copy link
Powered by Social Snap