DINDIKBUD-26/03/2020 Pada saat Jam 10.00 s.d. 10.30 WIB Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melaksanakan Berjemur di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka meningkatkan Imunitas dan Tangkal Virus Corana dengan berjemur.
Mewabahnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, ternyata bisa ditangkal dengan sinar matahari, Sinar matahari dipercaya bisa mematikan bakteri dan virus. Hal ini karena, bakteri dan virus tidak kuat dengan suhu di atas 50 derajat celcius.
Lalu manfaat apalagi yang bisa kamu dapatkan dari berjemur sinar matahari pagi? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (26/3/2020), berikut manfaat sinar matahari bagi tubuh.
Mencegah Kanker
Terlalu lama kena sinar matahari, memang meningkatkan risiko kanker kulit. Namun, dengan kamu berjemur sinar matahari pagi sesuai kebutuhan dapat mencegah berbagai kanker, seperti kanker usus besar, kanker ovarium, kanker prostat, dan lainnya.
Meningkatkan Fungsi Otak
Vitamin D yang dihasilkan dari paparan sinar matahari pagi dipercaya bisa meningkatkan fungsi otak. Selain itu, sinar UV juga dapat memacu pertumbuhan sel saraf di hippocampus, yang merupakan bagian dari otak untuk bertanggung jawab membentuk, mengatur, dan menyimpan memori.
Menyehatkan Sistem Pernapasan
Manfaat sinar matahari pagi selanjutnya bagi tubuh yakni menyehatkan sistem pernapasan. Hal ini karena jumlah glikogen akan bertambah setelah berjemur di bawah sinar matahari. Itulah beberapa manfaat sinar matahari pagi bagi tubuh. Jangan lupa berjemur ya.
Lanyanan Masyarakat Terpadu Secara Terintegrasi (LAMPU SENTIR)
Pelayanan Publik
\Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.
Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.