DINDIKBUD-29/04/2020 Masih dalam rangka menghadapi dan mencegah persebaran panedemi Covid-19 di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dalam hal ini yang bersangkutan dengan dunia pendidikan di Kabupaten Demak memberitahukan kepada semua pihak terutama kepada siswa-siswi PAUD, SD, dan SMP serta orang tua wali murid bahwa kegiatan pembelajaran di lingkungan Kabupaten Demak akan tetap dilaksanakan secara daring (online) hingga tanggal 29 Mei 2020,
Serta hal yang berhubungan dengan pengumuman kelulusan siswa di SD dan SMP akan dilaksanakan secara daring melalui website yang telah dipersiapkan. Adapun info selengkapnya bisa disimak melalui surat edaran di bawah ini :
SKL-Kelulusan-masa-covid-2020Semoga Bermanfaat – Terimakasih