DINDIKBUD-19/09/2025 Pengukuhan Pokja Bunda Paud Kabupaten Demak, Bunda Paud Kecamatan Dan Bunda Paud Desa/ Kelurahan Se-Kabupaten Demak (Sukseskan Wajar 13 Tahun Di Kabupaten Demak, Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah Paud).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak. Pada masa inilah perkembangan pesat terjadi, sehingga penting memastikan anak mendapatkan bimbingan, nilai sosial, dan moral sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, saat mengukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten, Bunda PAUD kecamatan, serta Bunda PAUD desa/kelurahan se-Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (17/9/2025). Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, jajaran pejabat dari OPD terkait, camat, serta para penggiat pendidikan anak usia dini. termasuk CSR, Bank Jateng
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa PAUD adalah bagian penting dari pendidikan dasar yang menjadi pondasi suksesnya program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Demak. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga orang tua, untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar. Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah PAUD.
Pada momentum tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Suskseskan wajar 13 Tahun di Kabupaten Demak oleh Bupati, Demak, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, CSR (Bank Jateng), POKJA Bunda PAUD Kabupaten Demak, Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Demak.
Untuk membekali Pokja dan Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan dalam menjalankan peran di wilayahnya masing-masing, pada acara tersebut juga dilakukan sosialisasi kebjiakan terkait anak usia dini di kabupaten Demak antara lain Peran dan Penyusunan Program Kerja Bunda PAUD yang disampikan oleh Nur Aeni selaku Ketua POKJA Bunda PAUD yang baru dikukuhkan. Materi lain yang disampaikan pada acara tersebut adalah Sukseskan Wajar 13 Tahun di Kabupaten Demak oleh Haris Wahyudi Ridwa selaku Kepala Dindikbud Kab. Demak, dan Penuhi Hak Anak melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Kurniawan Arifendi selaku Plt Kepala Dindukcapil Kab. Demak.