BUPATI DEMAK HADIRI SOSIALISASI GERAKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL

Bupati Demak Hadiri Sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal

DINDIKBUD-03/05/2023 Bupati Demak Eisti’anah menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang undangan di Bidang Cukai dan Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Dema di Aula Budi Utomo, Kabupaten Demak, Selasa (03/05) pagi. Kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal Rabu dan Kamis,  03 dan 04 Mei 2023 dihadiri sebanyak 150 Peserta yang terdiri Guru Olah Raga, Komite Sekolah SMP Negeri dan Guru Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Demak.

“Saya nyuwun tulung, mari kita bersama-sama mensukseskan Penghasil tembakau di Kabupaten Demak merupakan daerah yang terdapat pabrik rokok atau disebut sebagai penghasil cukai. Dari dua hal inilah yang dijadikan dasar perhitungan sehingga Kabupaten Demak bisa menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Kabupaten Demak.”terang”, Bupati Esti.

Bapak, ibu yang berbahagia, Perlu kami sampaikan mulai tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak ditunjuk sebagai OPD pengampu kegiatan yang bersumber dari DBHCHT, hal ini mengandung maksud bahwa dengan adanya gerakan Gempur Rokok Ilegal dapat mengurangi peredaran rokok dikalangan peserta didik, karena harga rokok illegal saat ini sangat terjangkau oleh warga sekolah. Selamat mengikuti sosialisasi, mari kita GEMPUR ROKOK ILEGAL !!

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si dalam sambutan laporannya menyampaikan bahwa tujuan Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan Di Bidang Cukai Dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal“ acara sosialisasi ini adalah agar masyarakat mampu mengetahui Peraturan Perundang-undangan tentang beacukai dan Mewujudkan penegakan hukum di bidang cukai fengan tema meningkatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Demak dalam melawan peredaran rokok ilegal.

Dalam acara tersebut menghadirkan Narasumber dari :

  1. Narasumber dari Ibu Bupati Demak
  2. Narasumber dari Bapak Wakil Bupati Demak
  3. Narasumber dari Bapak Sekda kabupaten Demak
  4. Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Semarang;
  5. Narasumber dari Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah;
  6. Narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Demak;
  7. Narasumber dari Kepala bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Demak

Materi dapat dilihat disini

Gallery Kegiatan

Semoga bermanfaat – Terimakasih

Share via
Copy link
Powered by Social Snap