DINDIKBUD-23/06/2022 Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor : 421.3 / 4171/2022 Tanggal : 18 Juli 2022 Tentang Penutupan Izin Pendirian dan Operasional SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR yang beralamat di Alamat Jl. Raya Guntur No.293 Demak Desa/Kelurahan Guntur Kecamatan Guntur Kabupaten/Kota Demak yang terdata sudah tidak aktif, adapun SK Penutupan dapat di lihat dibawah ini :
SK-PENUTUPAN-SMPS BHAKTI NEGARA GUNTURSemoga bermanfaat – Terimakasih