SK PENUTUPAN SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR

DINDIKBUD-23/06/2022 Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor : 421.3 / 4171/2022 Tanggal : 18 Juli 2022 Tentang Penutupan Izin Pendirian dan Operasional SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR yang beralamat di Alamat Jl. Raya Guntur No.293 Demak Desa/Kelurahan Guntur Kecamatan Guntur Kabupaten/Kota  Demak  yang  terdata sudah tidak aktif, adapun SK Penutupan dapat di lihat dibawah ini :

SK-PENUTUPAN-SMPS BHAKTI NEGARA GUNTUR

Semoga bermanfaatTerimakasih

Share via
Copy link
Powered by Social Snap