DINDIKBUD-18/09/2020 Menambahkan PTK baru ke aplikasi Dapodik 2021 harus mengajukan ke Admin Dinas. Jika sekolah yang bersangkutan adalah sekolah Negeri maka secara otomatis yang mengcover pengajuan PTK tersebut adalah Admin Dinas. Tetapi sekolah yang berstatus Swasta pengajuan PTK baru selain berkoordinasi dengan Admin Dinas juga diharuskan melalui operator Yayasan. Tetapi khusus untuk Jenjang PKBM masih melalui Admin Dinas. Adapun Pedoman Penambahan PTK Baru dapat di Lihat di bawah ini :
Panduan Tambah PTK_DAPO_2021Adapun langkah yang dapat di lakukan adalah sebagai berikut :
Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021
Mekanisme penambahan PTK Baru bisa anda lihat pada bagian di gambar di atas. Ada beberapa pihak yang terlibat, meliputi Pemohon GTK, Satuan Pendidikan, Ketua Yayasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, admin DAPODIK dan PUSDATIN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Syarat Penambahan PTK Baru di Dapodik Penambahan PTK Baru ke DAPODIK “TIDAK DIPUNGUT BIAYA”. Peberitahuan ini penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pemohon/GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
- Menyiapkan Dokumen Persyaratan PTK Baru untuk Proses Penambahan PTK.
- Mengirimkan Dokumen dan File melalui laman dan e-mail yang telah di siapkan
Syarat-syarat Pengajuan PTK Baru Jenjang PKBM :
- Ceklist PTK Baru
- Surat Permohonan Tambah PTK Baru dari Kasek kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Profil Data PTK Baru
- Kartu tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir
- SK Pengangkatan – di Sekolah Swasta : Ketua Yayasan
- Analisa Kebutuhan PTK (R10)
- SK Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas/Mengajar (sejak TMT sampai dengan sekarang)
Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah dan Operator Sekolah)
- Pengecekan terhadap kelengkapan Dokumen sesuai dokumen aslinya;
- Pengesahan terhadap Dokumen (tanda tangan dan stempel pada copy dokumen)
- Surat Permohonan Tambah PTK Baru kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
- Menarik Data PTK Baru dari Manajemen Dapodik melalui proses Sinkronisi Aplikasi DAPODIK.
- Merekam Data Rinci PTK Baru melalui Aplikasi DAPODIK
- Mengirimkan Data Rinci PTK Baru ke Pusat melalui Sinkronisasi DAPODIK
Yayasan Pendiri Sekolah (Ketua Yayasan)
- Pengecekan terhadap kelengkapan Dokumen sesuai dokumen aslinya;
- Pengesahan terhadap Dokumen (tanda tangan dan stempel pada copy dokumen)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak (DINDIKBUD)
- Melakukan Verifikasi dan Validasi Dokumen Data Persyaratan Tambah PTK Baru dari Satuan Pendidikan. (Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan)
- Merekam Data PTK Baru Pada Laman Pengelolaan Data PTK Baru (Admin DAPODIK/GTK)
> PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI (PUSDATIN) KEMDIKBUD
- Memadankan NIK ke Database Arsip PTK Kemdikbud
- Memastikan PTK Baru yang ditambahkan belum terekam pada database Arsip PTK Kemdikbud.
- Memadankan Identitas PTK Baru dengan Dindukcapil berdasarkan NIK
- Menyediakan Referensi PTK Baru, dan
- Mengalirkan data PTK Baru ke Manajemen DAPODIK
Setelah semua Proses terlaksana PTK baru akan masuk ke management DAPODIK, Satuan Pendidikan yang mengajukan PTK Baru melakukan Sinkronisasi DAPODIKnya.
Demikianlah informasi mengenai Alur dan Syarat Penambahan PTK Baru di DAPODIK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Semua berkas di tempatkan dalam snelhecter Guru Biru dan Tendik Hijau dikirim ke Admin DAPODIK Kabupaten dan kirimkan file melalui laman yang telah disediakan :
Download di bawah ini :
NO. | URAIAN | Lihat Contoh | Download |
1 | Contoh Cek List GTK Baru | Lihat | |
2 | Contoh Surat Permohonan GTK Baru | Lihat | |
3 | Form Profil GTK Baru Jenjang PAUD dengan nama File (NamaGTK-NamaSekolah-NPSN-Kecamatan) | Lihat | |
4 | Contoh Form Analisa Kebutuhan PTK (R10) | Lihat | |
5 | SK Pengangkatan – di Sekolah Negeri : Pejabat Pembina Kepegawaian/SK BUPATI/SK Kepala Dinas | Lihat | |
6 | SK Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas/Mengajar | Lihat | |
7 | Cek hasil pengajuan di laman DAPODIK hubungi OPS | Lihat |
Catatan :
— baca aturan undang-undang guru dan dosen —
“Daftar Pejabat Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak Tahun 2021”
Semoga bermanfaat – Terimakasih
STANDAR LAYANAN PENAMBAHAN GTK BARU