Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan.
Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP Kesetaraan disusun dengan tujuan agar:
- pemanfaatan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan secara efektif dan efisien; dan
- pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan
Download Juknis BOP Kesetaraan 2019 :
Abstrak Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019
Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019
Lampiran I Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019
Lampiran II Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019