Pelayanan Reset Secret Key (QR Code) Akun SDM
pada Jaringan Data Pendidikan dan Kebudayaan
Sebagai Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memiliki fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pelayanan Reset Secret Key (QR Code) saat menggunakan aplikasi SDM, dan Verval.

Penjelasan Alur Pengajuan Pelayanan Reset Secret Key (QR Code)
Mekanisme Permohonan Reset Authenticator Akun SDM
Secara Alur, mekanisme Pengajuan Permohonan Reset Authenticator Akun SDM secara langsung dapat digambarkan dengan bagan alir sebagai berikut :

Penjelasan Alur Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM :
- Satuan Pendidikan menyiapkan surat permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dari kepala sekolah terkait yang ditujukan kepada Admin Dinas Pendidikan. Format surat pengajuan dapat diunduh di laman Dinas Pendidikan yang diakses pada https://dindikbud.demakkab.go.id/index.php/2025/09/29/pelayanan-reset-authenticator/
- Surat Penugasan sebagai operator Sekolah terbaru yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah.
- Operator Sekolah mengunggah surat permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dan konfirmasi secara langsung, WhatsApp, atau menunggu persetujuan dari admin Dinas.
- Setelah Mendapat persetujuan Reset QR code dari Admin Dinas, Operator Sekolah login di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ dengan Akun yang terdaftar di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dengan role access sebagai Operator Sekolah.
- Operator Sekolah Dapat Melakukan Scan QR Code 2FA dengan menggunakan Google Authenticator dan Konfirmasi Memasukkan OTP.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
- Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan;
- Surat Edaran Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen Nomor 1962/J1/DS.00.02/2025 Tanggal 27 Juli 2025 tentang Edaran Penerapan Otentifikasi Ganda pada Akun Jejaring Data Pendidikan.
Persyaratan
- Surat Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM yang ditandatangani oleh kepala sekolah;
- SK Penugasan sebagai Operator Sekolah;

- Proses permintaan Pengajuan Reset Authenticator Akun SDM dari kepala sekolah terkait yang ditujukan kepada Admin Dinas Pendidikan dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan;
- Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Pengajuan Reset Secret Key (QRcode) menyampaikan dokumen dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 1 (semester) hari kerja;
- QR Code akan muncul setelah login di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ ;
- Operator Sekolah Dapat Melakukan Scan QR Code 2FA dengan menggunakan Google Authenticator dan Konfirmasi Memasukkan OTP;
- Layanan atas permohonan NPSN Baru dilakukan secara langsung;
- QRCode OTP untuk akses laman SDM/Verval;
- Datang langsung
- Kotak saran
- Email : disdik.demak@gmail.com
- Wa : 082221702225 (Chat only)
- Lampu Sentir
HALAMAN DOWNLOAD
Contoh Surat Pengajuan Reset Secret Key (QRCode) dapat dilihat dibawah ini :
SURAT-PENGAJUAN RESET AKUN SDM
Contoh SK Operator Sekolah dapat dilihat di bawah ini :
Contoh-SK-OPERATOR SEKOLAH