DINDIKBUD-16/04/2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, merevisi Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. … Nadiem mengatakan, dengan perubahan itu, dana BOS kini bisa digunakan untuk menunjang sistem belajar dari rumah. Salah satunya, membiayai pulsa atau paket data bagi guru dan murid. Kemendikbud memberlakukan Permendikbud Nomor 19 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional …