KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK NOMOR : 800/3639/2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA PENGADUAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023 Semoga bermanfaat – Terimakasih
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN DEMAK NOMOR : 800 / 0140 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA PENGADUAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021 Semoga bermanfaat – Terimakasih
Lanyanan Masyarakat Terpadu Secara Terintegrasi (LAMPU SENTIR)
Pelayanan Publik
\Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.
Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.