DINDIKBUD-08/01/2026 Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah dan disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kab Demak Tahun 2025-2029 serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Renstra ini merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
Dengan ditetapkannya visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 ini, diharapkan menjadi acuan pelaksanaan tugas-tugas organisasi dalam 5 (lima) tahun kedepan sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Demak.
Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025-2029 akan dipergunakan sebagai pedoman dan arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang hendak di capai pada periode 2025-2029. Renstra merupakan dasar dan acuan bagi unit Eselon I, II dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun (1) Rencana Strategis, (2) Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), (3) Rencana /Program Pembangunan Lintas Sektoral bidang Pendidikan dan Kebudayaan, (4) Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan, (5) Laporan Tahunan, dan (6) Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Keberhasilan pencapaian target kinerja pembangunan pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Demak kurun waktu 2025-2029 berdasarkan pada kemitraan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Demak serta peran serta masyarakat dan stakeholder Pendidikan utamanya dalam pelaksanaan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah. Renstra yang tersusun ini sekaligus sebagai dasar evaluasi dan laporan atas kinerja tahunan, lima tahunan dalam pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan. Efektifitas Renstra ini memerlukan dukungan dan kesamaan langkah seluruh komponen para pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan untuk mewujudkan tujuan pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rencana Strategis juga di harapkan bisa di pahami serta di manfaatkan oleh masyarakat, khusus para pemangku kepentingan. Dengan demikian, banyak pihak terlibat aktif secara efektif dan kontruktif, termasuk memberi kritik, evaluasi dan rekomendasi. Pelibatan publik secara lebih aktif dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan pendidikan dan kebudayaan selama lima tahun mendatang.
Renstra Dikbud 2025-2029-01 Januari 2026
___________________________________________________________________________________________________________________________
Halaman Download
![]()
download Renstra DINDIKBUD 2025-2029