Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Semoga bermanfaat – Terimakasih
Sep 01
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Semoga bermanfaat – Terimakasih
\Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.
Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia.
Alamat : Jl. Sultan Trenggono No. 89
Telepon : 0291 – 685242 Fax. (0291) 685364
Laman : http://dindikbud.demakkab.go.id
POS-el : dindikbud@demakkab.go.id – dindikbud.demak@yahoo.com – disdik.demak@gmail.com
Lokasi : Dindikbud Kab. Demak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Demak
Made with by Graphene Themes.