DINDIKBUD-18/01/2021
Kepada
Yth. Kepala Satuan Pendidikan
1. PAUD (TK, KB, TPA, SPS)
2. DIKDAS (SD, SMP)
3. DIKMAS (PKBM, SKB dan LKP)
di – DEMAK
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021.
Untuk keperluan tersebut Satuan Pendidikan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Menugaskan Operator Dapodik untuk mengunduh aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer di https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan, dengan terlebih dahulu uninstall versi sebelumnya;
- Memastikan OPS sudah terdaftar dan update surat tugas di laman (https://sdm.data.kemdikbud.go.id/) dan data OPS sudah lengkap di Profil Pengguna DAPODIK;
- Sekolah dapat melakukan Update SK Ijin Operasional dan Profil Citra Sekolah, Kegiatan Sekolah, Sarana dan Prasarana melalui laman (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/);
- Sekolah dapat melakukan perbaikan data GTK melalui (http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/);
- Sekolah dapat melalukan perbaikan data PD (Peserta Didik) melalui (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/);
- Verifikasi Akun Sekolah melalui (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/) verifikasi akun sekolah melalui Operator Sekolah;
- Verifikasi Akun GTK melalui (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/) verifikasi akun GTK menjadi Tanggung Jawab GTK masing-masing, akun GTK di berikan dan dikelola oleh operator sekolah;
- GTK dapat melakukan pengecekan dan Validasi datanya melalui (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/);
- Update Profil Sekolah, Profil Sarana dan Prasarana, Profil GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan Profil PD (Peserta Didik) melalui aplikasi dapodik versi 2021.c.
- Perbaikan dan penambahan GTK Baru akan dimulai pada tanggal 27 Januari s.d. 27 Maret 2021 melalui admin Dinas untuk Jenjang TK, KB, TPA, SPS, PKBM dan SKB, SD, SMP Negeri, sedangkan untuk sekolah SD dan SMP Swasta melalui Admin Yayasan dan akan dikonfirmasi oleh Admin Dinas. Informasi syarat dan ketetuan penambahan GTK baru dapat di unduh di laman (http://dindikbud.demakkab.go.id/);
- Validasi dan Kebenaran data Sekolah menjadi tanggung Jawab sekolah masing-masing.
- Menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021.c dan melakukan pemutakhiran data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan pemutakhiran data untuk program BOP dilakukan paling lambat pada Minggu, 28 Februari 2021 dengan tetap menjaga kualitas data.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan banyak terimakasih.
Berikut surat Percepatan Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun 2021 dapat dilihat dan di unduh di bawah ini :
Surat Pemberitahuan UPDATE DAPODIK 2021-Semester-2 0ACC Direktur_0062_Edaran Dapodik untuk SPNFSalam Satu Data Indonesia
Admin DAPODIK
Semoga bermanfaat – Terimakasih