DINDIKBUD-17/04/2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memberikan Sosialisasi Kepada Perwakilah Sekolah yaitu Komite Sekolah berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021, dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan didampingi Sekretaris Dinas Drs. Subkhan, M.M. disertai Ka. Sub. Bag. Program yang dilaksanakan di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak pada hari Jum’at, 17 April 2020, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat, walimurid, calon peserta didik baru memahami Juknis terkait Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.
PPDB dari Jenjang PAUD. SD. dilaksanakan secara PPDB Luring (Offline) dan SMP Negeri PPDB Daring (Online) .
Semoga Bermanfaat –Terimakasih