DINDIKBUD-24/01/2020 Sinkronisasi data laporan akhir tahun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) penting dilakukan. Dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan yang berkualitas. Karena berpengaruh pada pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak saat sebelum pelaksanaan rekonsiliasi dengan Bendahara SD dan SMP beserta perwakilan UPTD DIKBUD se-kabupaten Demak, Dalam Rekonsiliasi Laporan Akhir Tahun Dana BOS Reguler dan Dana Bos Afirmasi, di Aula Budi Utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (6/01/2020)
Sementara itu, Ka. Sub. Bag. Program Dwi Isnaini saat membuka kegiatan ini mengarahkan agar terus mengandalkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berbasis online dalam pelaporan akhir tahun dana BOS.
“Mengurus dana BOS tidak main-main, perlu tanggung jawab penuh. Saya harap pelaporan akhir tahun tepat dana BOS tepat waktu dan data base SIMDA sinkron terealisasi. Intinya harus profesional dalam pengelolaan pelaporan keuangan,” terangnya.
Semoga bermanfaat – Terimakasih